• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

LEMKIRA dan Bumi Mentari Layangkan Surat Terbuka ke Gubernur Sulsel, Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Maros

Hamzan by Hamzan
06/08/2026
in Regional
LEMKIRA dan Bumi Mentari Layangkan Surat Terbuka ke Gubernur Sulsel, Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Maros

7DetikNews.com, MAROS – Maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Maros memicu respons keras dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerhati lingkungan. Dua lembaga swadaya, yakni Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA Indonesia) dan Lembaga Bumi Mentari, secara resmi melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026).

Surat yang ditandatangani oleh Ketua LEMKIRA Indonesia, Ismail Tantu, serta Direktur Eksekutif Lembaga Bumi Mentari, Ilham Lahiya, menyoroti penambangan batu kali dan pasir ilegal di sejumlah aliran sungai di Maros yang dinilai sudah dalam kondisi darurat dan merusak ekosistem secara masif.

Ketua LEMKIRA Indonesia, Ismail Tantu, menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 dan Perpres No. 55 Tahun 2022, kewenangan pengawasan serta pendelegasian izin mineral bukan logam dan batuan (Golongan C) berada di bawah ranah Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Gubernur Sulsel mendesak segera mengambil langkah nyata selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Eksploitasi ilegal ini menyebabkan abrasi tebing sungai, air menjadi keruh, dan terjadi pendangkalan yang memicu ancaman banjir. Hal yang paling krusial, perlindungan sungai di sekitar Bendungan Lekopancing harus diprioritaskan karena merupakan sumber utama pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Ismail Tantu dalam keterangannya.

Selain kehancuran lingkungan hidup, dampak penambangan liar ini juga menyasar pada infrastruktur jalan publik. Mobilisasi armada truk dan alat berat berkapasitas berlebih (ODOL) memicu kerusakan parah jalan desa hingga jalan kabupaten, bahkan dilaporkan telah memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Kerugian negara dari hilangnya potensi retribusi dan pajak daerah pun ditaksir mencapai angka yang signifikan.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Bumi Mentari, Ilham Lahiya, mendesak agar Pemprov Sulsel bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam.

Melalui surat terbuka tersebut, kedua lembaga mengajukan tiga poin desakan utama kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan:

  1. Menghentikan Seketika: Mengambil langkah strategis untuk menutup dan menghentikan seluruh aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Maros.
  2. Pembentukan Tim Yustisi Terpadu: Mendorong dibentuknya Tim Terpadu yang melibatkan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak tegas para oknum pembackup dan pelaku tambang ilegal ke ranah hukum.
  3. Audit dan Reklamasi Lingkungan: Melakukan audit lingkungan komprehensif serta pemulihan (reklamasi) pada kawasan sungai yang telah rusak parah demi keselamatan masyarakat Maros ke depan.

Masyarakat Maros dan sekitarnya kini menantikan langkah konkrit dan tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta aparat penegak hukum guna menghentikan praktik penambangan liar yang terkesan dibiarkan tersebut.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bentuk Apresiasi dan Perlindungan Generasi Muda, Pemkab Maros Serahkan Kepesertaan BPJS untuk Paskibraka

Next Post

Sambut HUT ke-81 RI, Jajaran Lapas Maros Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Sambut HUT ke-81 RI, Jajaran Lapas Maros Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sambut HUT ke-81 RI, Jajaran Lapas Maros Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006

11/05/2026
Layani Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas II B Maros Siapkan Sarana Khusus Untuk Keluarga WBP

Layani Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas II B Maros Siapkan Sarana Khusus Untuk Keluarga WBP

21/03/2026
Biang Kerok Kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya: Warga Tuntut Evaluasi Amdal Lalin Sejumlah Usaha Komersial!

Biang Kerok Kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya: Warga Tuntut Evaluasi Amdal Lalin Sejumlah Usaha Komersial!

20/06/2026
Viral Di Media Sosial, Aksi Humanis Kapolsek Yang Baru Menjabat Ini Patut Di Acungi Jempol.

Viral Di Media Sosial, Aksi Humanis Kapolsek Yang Baru Menjabat Ini Patut Di Acungi Jempol.

20/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy