Tujuhdetiknews,Maros-Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros yang ke-62 berlangsung penuh khidmat dan kehangatan. Di usianya yang telah menembus lebih dari enam dekade, berbagai elemen masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan turut menyampaikan dukungan serta harapan terbaiknya bagi kemajuan desa tersebut.
Salah satu apresiasi berharga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan 21. Sekretaris Jenderal (Sekjend) LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., M.H., menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan panjang dan pencapaian Desa Tenrigangkae hingga saat ini.
Sekjen Pekan 21, Amir Kadir, S.H., M.H., mengatakan, keberadaan Desa Tenrigangkae selama 62 tahun bukan sekadar hitungan angka, melainkan cerminan dari dinamika perjuangan, kebersamaan, dan ketangguhan masyarakat serta pemerintah desa dalam membangun wilayah.
Ia menilai bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat telah membawa Desa Tenrigangkae terus berkembang, baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun kemandirian ekonomi warga.
Lebih lanjut, praktisi hukum ini menekankan pentingnya menjaga transparansi, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta keterbukaan terhadap kontrol sosial. Menurutnya, partisipasi masyarakat dan lembaga pengawas independen sangat dibutuhkan agar pembangunan di tingkat desa tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Pihaknya dari LSM Pekan 21 menyatakan siap untuk terus mengawal dan bermitra secara positif dengan Pemerintah Desa Tenrigangkae. Melalui momentum peringatan HUT ke-62 ini, diharapkan Desa Tenrigangkae semakin maju, sejahtera, dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Mandai maupun Kabupaten Maros secara keseluruhan.













