• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, May 24, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Sertifikat Prona Diduga Mengendap Puluhan Tahun, Lidik Pro Maros Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Hamzan by Hamzan
13/05/2026
in Regional
Sertifikat Prona Diduga Mengendap Puluhan Tahun, Lidik Pro Maros Desak Kejaksaan Usut Tuntas

MAROS– Dugaan karut-marut pengelolaan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Nisombalia, Kabupaten Maros, kini memasuki babak baru. Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Pro) Kabupaten Maros secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk melakukan penelusuran menyeluruh atas ratusan sertifikat warga yang diduga belum diserahkan selama puluhan tahun.

Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Maros. Laporan tersebut didasari atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dokumen hak atas tanah warga yang tertahan tanpa kejelasan.

Poin Utama Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan investigasi awal dan data yang dihimpun oleh Lidik Pro, terdapat beberapa temuan krusial:
Pengendapan Dokumen:Ditemukan daftar nama masyarakat penerima program Prona yang hingga kini diduga kuat belum menerima fisik sertifikat hak atas tanah mereka.

Muncul keluhan dari masyarakat mengenai adanya permintaan sejumlah biaya tertentu saat proses penyerahan sertifikat di lapangan.

Banyak warga yang tidak mengetahui status hukum tanah mereka akibat komunikasi yang terputus dari pihak pengelola di tingkat desa maupun instansi terkait.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Maros dapat menelusuri persoalan ini secara terbuka, profesional, dan menyeluruh. Ini menyangkut hak dasar masyarakat yang sudah tertunda selama bertahun-tahun,” tegas Ismar dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dorongan Transparansi Digital
Sebagai langkah mitigasi, Ismar juga mengimbau warga Desa Nisombalia untuk proaktif mengecek status legalitas tanah mereka secara mandiri. Hal ini penting untuk memverifikasi apakah sertifikat sebenarnya sudah terbit namun belum disalurkan.

Masyarakat disarankan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Melalui platform tersebut, warga dapat melihat:
1. Informasi detail bidang tanah.
2. Status pendaftaran atau penerbitan sertifikat.
3. Posisi koordinat tanah secara digital.

Selain menempuh jalur hukum melalui Kejaksaan, Lidik Pro Maros meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros segera melakukan audit dan verifikasi data internal.

Langkah ini diperlukan untuk mencocokkan data penerbitan dengan berita acara penyaluran sertifikat guna memastikan dokumen tidak tertahan di oknum tertentu.

Kepala Desa Nisombalia, Zulkarnain, mengaku kesulitan memberikan klarifikasi mendalam karena minimnya arsip data pendaftaran pada periode tersebut.

“Data pendaftarannya saja kami tidak tahu berapa jumlahnya dan siapa saja yang sudah mendaftar (saat itu),” ujar Zulkarnain singkat.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemdes Nisombalia Angkat Bicara Terkait Polemik Program PRONA 2006

Next Post

Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

Related Posts

Regional

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

24/05/2026
Regional

24/05/2026
Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai
Ekonomi

Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai

23/05/2026
Next Post
Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Sampah Kembali Menumpuk di Jalan Poros Mangento Sudiang, Kesadaran Warga Dipertanyakan

Sampah Kembali Menumpuk di Jalan Poros Mangento Sudiang, Kesadaran Warga Dipertanyakan

24/03/2026
Support Ketua Gapensi Maros : Geliat Ekonomi Maros, After Taste Cafe Resmi Beroperasi Di Jalan Cendana

Support Ketua Gapensi Maros : Geliat Ekonomi Maros, After Taste Cafe Resmi Beroperasi Di Jalan Cendana

23/03/2026
Polres Maros Gelar Pasar Murah Ramadhan, Bantu Warga Akses Sembako Terjangkau

Polres Maros Gelar Pasar Murah Ramadhan, Bantu Warga Akses Sembako Terjangkau

02/03/2026
Dinsos Maros Percepat Reaktivasi PBI JK untuk Tekan Angka Unmet Need Layanan Kesehatan

Dinsos Maros Percepat Reaktivasi PBI JK untuk Tekan Angka Unmet Need Layanan Kesehatan

27/02/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy