MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal akuntabilitas program jaring pengaman sosial. Sebanyak 339 paket bantuan pangan Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran. Keberhasilan ini dicapai berkat pengawasan ketat serta proses verifikasi data faktual yang dilakukan secara berlapis di tingkat kelurahan.
Sejak logistik bantuan pangan tersebut tiba di Kantor Kelurahan Daya, proses pencocokan data penerima langsung dipimpin oleh Lurah Daya, Andhyka Agrianto, S.STP., dengan melibatkan jajaran staf kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta para ketua RT dan RW setempat. Langkah selektif ini sengaja ditempuh guna meminimalisasi potensi konflik horizontal dan kekeliruan administrasi, sekaligus mengeliminasi adanya warga kategori mampu yang masuk dalam daftar penerima.
Dari hasil penyisiran dan validasi data secara menyeluruh di lapangan, tim menemukan adanya dinamika sosial yang signifikan. Tercatat sebanyak 339 data penerima awal dinilai sudah tidak relevan—baik karena pindah domisili tanpa melapor, meninggal dunia, maupun karena status sosial-ekonominya yang kini telah naik kelas menjadi warga mampu.
Merespons temuan tersebut, Lurah Daya mengambil langkah cepat dan transparan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) darurat.
“Kami tidak ingin bantuan ini salah alamat atau menciptakan kecemburuan sosial. Melalui forum Musyawarah Kelurahan yang melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat, kami melakukan pemberdayaan data secara transparan. Kita coret yang sudah mampu, lalu kita gantikan dengan warga prasejahtera lain yang secara riil di lapangan jauh lebih membutuhkan namun belum tersentuh bantuan,” tegas Andhyka Agrianto, S.STP.
Dedikasi Tanpa Batas: Pelayanan Malam Hari dan Sistem Jemput Bola
Demi memastikan seluruh paket bantuan pangan dapat diterima oleh warga dengan cepat tanpa mengganggu mata pencaharian mereka di siang hari, Pemerintah Kelurahan Daya melakukan terobosan pelayanan. Kantor kelurahan tetap beroperasi tanpa mengenal hari libur, bahkan jam pelayanan administrasi dan pengambilan bantuan diperpanjang hingga malam hari, tepatnya pukul 22.00 WITA.
Tak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, jajaran Kelurahan Daya juga menginisiasi gerakan kemanusiaan berbasis jemput bola (door-to-door). Lurah Daya bersama para pamong setempat turun langsung menyusuri lorong-lorong pemukiman untuk mengantarkan bantuan makanan secara langsung ke rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.
| Kategori Penerima Prioritas Jemput Bola | Mekanisme Penyaluran |
|---|---|
| Warga Lanjut Usia (Lansia) Tunggal | Diantarkan langsung oleh staf kelurahan ke kediaman. |
| Penyandang Disabilitas | Penyerahan bantuan didampingi pendamping sosial. |
| Warga Sakit Menahun / Berat | Pengantaran logistik melibatkan koordinasi ketua RT setempat. |
“Kami memegang prinsip pelayanan yang inklusif dan humanis. Jangan sampai ada warga lansia atau yang sedang sakit harus bersusah payah ke kantor lurah. Bahkan, kami sudah instruksikan kepada para ketua RT untuk proaktif menjemput langsung warganya yang kesulitan transportasi, agar mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi atau ojek hanya untuk mengambil haknya,” tambah Andhyka.
Langkah responsif, transparan, dan inovatif yang diperlihatkan oleh Pemerintah Kelurahan Daya ini menuai apresiasi luas dari berbagai pihak. Tata kelola penyaluran bantuan sosial yang akuntabel ini diharapkan mampu menjadi role model bagi kelurahan-kelurahan lain di Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat prasejahtera.(Achil)












