MAROS – Pemerintah Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bunga Manurung untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di aula pertemuan desa setempat, Rabu (06/05/2026).

Kepala Desa Bonto Manurung, **Mustakim**, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas seluruh elemen masyarakat dalam mengawal roda perekonomian desa melalui BUMDes. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi publik agar masyarakat mengetahui perkembangan unit usaha yang dikelola desa.
“Kami berharap melalui musyawarah ini, BUMDes Bunga Manurung semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes) serta kesejahteraan warga,”* ujar Mustakim di hadapan para peserta rapat.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, di antaranya perwakilan dari **Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)** Kabupaten Maros serta tim pendamping dari **P3MD Kecamatan Tompobulu**. Kehadiran mereka sekaligus memberikan edukasi mengenai regulasi terbaru penguatan ekonomi desa.
Pantauan di lokasi, antusiasme peserta terlihat cukup tinggi. Turut hadir dalam musyawarah tersebut:
Para Kepala Dusun dan Ketua RT se-Desa Bonto Manurung.
Jajaran Pengurus BUMDes Bunga Manurung.
Ketua TP-PKK Desa Bonto Manurung beserta anggota.
Kader KPM, Kader Posyandu, serta Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Ketua Karang Taruna Desa.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan pemaparan laporan keuangan oleh pengurus BUMDes yang kemudian ditanggapi secara positif oleh para peserta musyawarah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Bonto Manurung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif.
(Achil)













