• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, May 24, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

Hamzan by Hamzan
13/05/2026
in Regional
Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Maros berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros. Pelaku di ketahui memanfaatkan jasa ekspedisi di salah satu terminal kargo kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk mengirim barang haram tersebut.

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti paket narkotika yang siap di kirim ke luar daerah.

​Penangkapan ini bermula dari adanya laporan kecurigaan terkait paket kiriman di salah satu kantor ekspedisi bandara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan controlled delivery.

AR alias R (33) warga kota Makassar di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu, (09/05/2026). Pelaku kemudian di bawa ke Markas Satuan Reserse Narkoba Polres Maros untuk di periksa lebih lanjut.

​”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di kota Makassar. Modusnya adalah mengemas narkotika sedemikian rupa agar tidak terdeteksi oleh mesin X-Ray bandara kemudian di kirim melalui ekspedisi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Maros IPTU Asri Arif S.H, Rabu, (13/05/2026).

​Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) saset Narkotika sabu sebanyak 11 Gram.

​Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika, terutama yang mencoba memanfaatkan jalur vital seperti bandara.

 

​”Pintu-pintu masuk dan keluar melalui jasa ekspedisi akan kami perketat pengawasannya. Kami berkoordinasi erat dengan pihak otoritas bandara dan jasa pengiriman untuk memutus rantai peredaran ini,” tegasnya.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

​Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan atau bandar besar yang berada di balik aksi pengiriman lewat ekspedisi ini.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sertifikat Prona Diduga Mengendap Puluhan Tahun, Lidik Pro Maros Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Next Post

Peningkatan Pengunjung Kawasan Wisata Bantimurung: Dampak Kebijakan Tarif Khusus dan Jaminan Keselamatan

Related Posts

Regional

Resmi Terbentuk! Ini Nakhoda Baru BM PAN di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

24/05/2026
Regional

24/05/2026
Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai
Ekonomi

Sindikat Narkoba ‘Sistem Tempel’ Medsos Digulung, Satresnarkoba Polres Maros Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Mandai

23/05/2026
Next Post
Peningkatan Pengunjung Kawasan Wisata Bantimurung: Dampak Kebijakan Tarif Khusus dan Jaminan Keselamatan

Peningkatan Pengunjung Kawasan Wisata Bantimurung: Dampak Kebijakan Tarif Khusus dan Jaminan Keselamatan

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026
Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Klarifikasi Isu Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Tanah Wakaf

07/04/2026

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Redaksi Mata Nusantara Gelar Aksi Bagi Tajil Dan Buka Puasa Bersama Media Partner 

Keluarga Besar Redaksi Mata Nusantara Gelar Aksi Bagi Tajil Dan Buka Puasa Bersama Media Partner 

14/03/2026
KPJ Makassar Gelar Aksi “Ramadan Berbagi 1447 H”, Hidupkan Semangat Solidaritas di Kampung Seni

KPJ Makassar Gelar Aksi “Ramadan Berbagi 1447 H”, Hidupkan Semangat Solidaritas di Kampung Seni

05/03/2026

17/05/2026
Support Ketua Gapensi Maros : Geliat Ekonomi Maros, After Taste Cafe Resmi Beroperasi Di Jalan Cendana

Support Ketua Gapensi Maros : Geliat Ekonomi Maros, After Taste Cafe Resmi Beroperasi Di Jalan Cendana

23/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy