• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

Hamzan by Hamzan
13/05/2026
in Regional
Sat Resnarkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika, Edarkan Narkoba Lewat Ekspedisi Bandara

MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Maros berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros. Pelaku di ketahui memanfaatkan jasa ekspedisi di salah satu terminal kargo kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk mengirim barang haram tersebut.

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti paket narkotika yang siap di kirim ke luar daerah.

​Penangkapan ini bermula dari adanya laporan kecurigaan terkait paket kiriman di salah satu kantor ekspedisi bandara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan controlled delivery.

AR alias R (33) warga kota Makassar di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu, (09/05/2026). Pelaku kemudian di bawa ke Markas Satuan Reserse Narkoba Polres Maros untuk di periksa lebih lanjut.

​”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di kota Makassar. Modusnya adalah mengemas narkotika sedemikian rupa agar tidak terdeteksi oleh mesin X-Ray bandara kemudian di kirim melalui ekspedisi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Maros IPTU Asri Arif S.H, Rabu, (13/05/2026).

​Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) saset Narkotika sabu sebanyak 11 Gram.

​Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika, terutama yang mencoba memanfaatkan jalur vital seperti bandara.

 

​”Pintu-pintu masuk dan keluar melalui jasa ekspedisi akan kami perketat pengawasannya. Kami berkoordinasi erat dengan pihak otoritas bandara dan jasa pengiriman untuk memutus rantai peredaran ini,” tegasnya.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

​Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan atau bandar besar yang berada di balik aksi pengiriman lewat ekspedisi ini.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sertifikat Prona Diduga Mengendap Puluhan Tahun, Lidik Pro Maros Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Next Post

Peningkatan Pengunjung Kawasan Wisata Bantimurung: Dampak Kebijakan Tarif Khusus dan Jaminan Keselamatan

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Peningkatan Pengunjung Kawasan Wisata Bantimurung: Dampak Kebijakan Tarif Khusus dan Jaminan Keselamatan

Peningkatan Pengunjung Kawasan Wisata Bantimurung: Dampak Kebijakan Tarif Khusus dan Jaminan Keselamatan

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Pimpin Forum TJSL/CSR Maros Periode 2026–2031, Chaerul Syahab Siap Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemda

Pimpin Forum TJSL/CSR Maros Periode 2026–2031, Chaerul Syahab Siap Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemda

31/07/2026
Tiga Tahun Menanti, Warga Puntabba Rompegading Siap Gelar Aksi Damai Menagih Jembatan

Tiga Tahun Menanti, Warga Puntabba Rompegading Siap Gelar Aksi Damai Menagih Jembatan

28/08/2026
Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Berat terhadap Wakil Koordinator KontraS

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Berat terhadap Wakil Koordinator KontraS

15/03/2026
Lidik Pro Maros Bongkar Kejanggalan Dokumen Sarman, Dukung Kabid Propam Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah

Lidik Pro Maros Bongkar Kejanggalan Dokumen Sarman, Dukung Kabid Propam Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah

11/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy