Maros – Kawasan Wisata Alam Bantimurung kini kembali menunjukkan geliat yang signifikan. Peningkatan jumlah kunjungan ini merupakan respons positif atas kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) yang memberlakukan penyesuaian harga tiket masuk bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.
Langkah ini dinilai sebagai upaya efektif untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata lokal dengan menyasar segmen kaum muda dan akademisi.
Kebijakan Tarif Terpadu: Transparansi dan Kontribusi Negara
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Maros,
H. Suwardi Sawedi, menjelaskan bahwa struktur harga karcis yang baru telah dirancang secara komprehensif.
Tarif ini bukan sekadar biaya retribusi daerah, melainkan sebuah paket terpadu yang mencakup beberapa instrumen krusial:

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):Kontribusi langsung kepada pemerintah pusat melalui Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung untuk mendukung pelestarian ekosistem dan konservasi alam.
Adapun rincian tarif khusus bagi pelajar dan mahasiswa adalah sebagai berikut:
Hari Biasa (Weekday) – 15.000 , Tiket Masuk + Jasa Raharja + PNBP
Hari Libur (Weekend/Tgl Merah) – 20.000 Tiket Masuk + Jasa Raharja + PNBP
Rasionalisasi Pengunjung: Keselamatan sebagai Prioritas Utama
Daya tarik Bantimurung tidak hanya terletak pada keindahan air terjun dan keragaman kupu-kupunya, tetapi juga pada standar keamanan yang ditawarkan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Masita, seorang pelajar saat berwisata Di KWA bantimung yang rela menempuh perjalanan jauh dari Kepulauan Pangkep demi berkunjung ke destinasi ikonik di Maros ini.
Menurut Masita, tren berwisata saat ini telah bergeser. Pengunjung kini lebih kritis dan cerdas dalam memilih destinasi, dengan mempertimbangkan aspek mitigasi risiko:
1. Pengawasan Terukur:Berbeda dengan destinasi wisata yang tidak dikelola secara profesional, Bantimurung memiliki petugas lapangan yang senantiasa memantau aktivitas pengunjung di titik-titik rawan.
2. Kepastian Jaminan:Banyak destinasi wisata lain yang menawarkan harga sangat murah namun mengabaikan proteksi asuransi.
Masita menekankan bahwa ketiadaan jaminan Jasa Raharja merupakan risiko besar yang sering diabaikan oleh pengelola wisata ilegal atau tidak resmi.
3. Belajar dari Media Sosial: Berbagai insiden kecelakaan di tempat wisata yang viral di media sosial menjadi pelajaran berharga bagi kaum muda. Ketiadaan jaminan keselamatan membuat korban seringkali harus menanggung beban finansial sendiri saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kesimpulan
Integrasi antara keterjangkauan harga dan jaminan keamanan menjadi kunci utama dalam memulihkan popularitas Kawasan Wisata Bantimurung. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ekosistem pariwisata di Kabupaten Maros dapat tumbuh berkelanjutan, memberikan kontribusi bagi kas negara, sekaligus memberikan pelayanan publik yang aman.












