MAROS – Kesenjangan sosial dan dugaan salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali memicu riak di tengah masyarakat Kabupaten Maros. Kali ini, jeritan hati datang dari seorang warga Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru. Di tengah himpitan ekonomi dan ketiadaan tempat tinggal, ia justru harus gigit jari melihat tetangganya yang hidup mapan namun terus-menerus diguyur bantuan pemerintah.
Mirisnya, berdasarkan data kedinasan, warga yang terlunta-lunta tanpa rumah ini tercatat masuk dalam kategori Desil 6. Sementara tetangganya yang memiliki rumah permanen layak huni serta kendaraan roda empat (mobil), justru diduga kuat terdaftar di Desil 4—sebuah klaster yang secara regulasi berhak atas berbagai stimulus bantuan sosial.
Saat ditemui oleh tim penelusuran tujuhdetik.new, warga Baju Bodoa yang enggan disebutkan namanya ini tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya. Untuk menyambung hidup sehari-hari saja sudah sulit, ditambah lagi statusnya yang belum memiliki rumah pribadi dan harus menumpang.
“Kami tidak punya rumah, Pak. Untuk makan sehari-hari saja serba pas-pasan. Tapi kata petugas, kami ada di Desil 6, makanya tidak dapat bantuan. Sementara ada tetangga di sini yang rumahnya bagus, punya mobil, tapi malah masuk Desil 4 dan selalu dapat bantuan. Di mana keadilannya?” keluhnya dengan mata berkaca-kaca.
Secara teori dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
- Desil 4 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat rentan miskin atau miskin yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, atau KIS.
- Desil 6 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat menuju sejahtera (menengah) yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi.
Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik 180 derajat. Data di atas kertas dinilai tidak lagi mencerminkan fakta objektif di kehidupan nyata.
Untuk memberikan gambaran jelas mengenai ketimpangan ini, berikut adalah kontras realita yang terpantau di wilayah Kecamatan Maros Baru:
| Indikator Penilaian | Warga Tak Berumah (Terdata Desil 6) | Warga Mampu (Terdata Desil 4) |
|---|---|---|
| Kepemilikan Aset | Tidak memiliki rumah, menumpang/mengontrak | Rumah permanen, kondisi sangat layak |
| Transportasi | Tidak ada / Hanya kendaraan roda dua tua | Memiliki mobil pribadi |
| Status Bantuan | Jarang / Tidak Pernah Menerima | Rutin Menerima Bansos |
| Status Riil Ekonomi | Berada di garis bawah (Miskin Nyata) | Berada di garis atas (Mampu) |
Desakan Evaluasi Total DTKS di Kabupaten Maros
Menanggapi fenomena “bansos salah sasaran” yang terus berulang ini, sejumlah aktivis sosial di Kabupaten Maros mendesak Dinas Sosial dan pihak kelurahan setempat untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verivali) faktual secara transparan.
Ketidakakuratan data desil ini diduga kuat akibat lemahnya pemutakhiran data dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga kelurahan, atau adanya unsur subjektivitas oknum petugas di lapangan saat melakukan pendataan awal.
Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Maros tidak menutup mata atas ketimpangan yang terjadi di Kelurahan Baju Bodoa ini. Jika sistem pendataan berbasis desil tidak segera dievaluasi menggunakan indikator fisik yang riil—seperti kepemilikan rumah dan mobil—maka anggaran bansos yang bersumber dari uang rakyat hanya akan menjadi pemuas bagi mereka yang kaya, sementara warga yang benar-benar miskin tetap merana di bawah garis kemiskinan.













