MAROS — Di tengah hantaman cuaca ekstrem dan musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menunjukkan kepedulian sosial yang mendalam kepada masyarakat. Melalui langkah sigap dan kolaborasi lintas sektor, Kejari Maros turun tangan langsung menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air akibat kekeringan parah, Jumat. (25/9/26).
Penyaluran bantuan air bersih ini difokuskan secara khusus di Kecamatan Bontoa, sebuah wilayah yang dikenal sebagai salah satu zona paling rentan dan terdampak parah setiap kali musim kemarau tiba. Dalam kegiatan kemanusiaan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros tampak hadir memimpin langsung jajarannya, didampingi oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta bersinergi erat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., di sela-sela kegiatan penyaluran menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk panggilan kemanusiaan serta wujud nyata kehadiran institusi penegak hukum di tengah kesulitan masyarakat.
“Kita bekerja penuh semangat dan tulus. Kita salurkan air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Kami dari Kejari Maros bersama ABPEDNAS, melalui BPBD Maros, berharap semoga air bersih ini bisa bermanfaat langsung bagi kebutuhan sehari-hari warga,” ujar I Ketut Sudiarta dengan penuh kehangatan.
Berdasarkan pemetaan lapangan, distribusi air bersih ini menyasar kantong-kantong kekeringan yang paling membutuhkan di Kecamatan Bontoa. Truk tangki air bersih dikerahkan secara bergantian ke beberapa dusun dan desa sasaran, antara lain:
- Dusun Polewali, Desa Pajjukukang
- Dusun Rea-rea, Desa Tuppa Biring
- Dusun Panaikang, Desa Salenrang
Kehadiran armada truk tangki air bersih ini disambut antusias oleh warga. Ratusan warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah penampung air seperti jerigen dan ember demi mendapatkan pasokan air bersih yang belakangan menjadi barang berharga di wilayah mereka.
Langkah cepat dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh Kejari Maros ini mendapatkan apresiasi luas, salah satunya datang dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Maros, Towadeng, S.H. Ia menegaskan bahwa Kecamatan Bontoa memang telah lama diidentifikasi sebagai wilayah yang masuk dalam zona merah kekeringan setiap tahunnya.
“Kita ketahui bersama bahwa Kecamatan Bontoa merupakan zona langganan kekeringan. Oleh karena itu, kami di BPBD Maros sangat mengapresiasi bapak Kajari Maros beserta seluruh jajarannya, serta semua pihak yang telah terjun langsung bahu-membahu menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak,” ungkap Towadeng.
Senada dengan hal tersebut, Camat Bontoa, Baso, S.E., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam mewakili seluruh warganya. Menurutnya, bantuan air bersih ini menjadi angin segar dan solusi nyata di tengah kesulitan warga yang kesulitan mendapatkan air layak pakai untuk kebutuhan konsumsi maupun sanitasi.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Kejaksaan Negeri Maros, dalam hal ini bapak Kajari Maros, yang telah memerhatikan kondisi masyarakat kami di Bontoa. Bantuan ini sangat berarti besar bagi warga kami yang sedang menghadapi ujian kekeringan ekstrim ini,” pungkas Baso.
Melalui aksi kolaboratif ini, diharapkan krisis air bersih di wilayah Bontoa dapat teratasi secara bertahap, sekaligus memicu semangat gotong royong dari berbagai elemen masyarakat dan instansi lainnya untuk terus peduli terhadap sesama di masa cuaca ekstrem.(AC)













