MAROS – Dinamika mutasi dan pergantian kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Maros secara tegas mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian, baik pejabat lama maupun pejabat baru.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, pucuk pimpinan Polda Sulsel resmi mengalami pergantian. Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mendapat amanah dan penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Selanjutnya, tongkat estafet kepemimpinan Kapolda Sulsel dipercayakan kepada Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin. Pergantian struktural ini merupakan bagian dari dinamika internal organisasi Polri untuk kebutuhan pembinaan karier serta penyegaran tugas-tugas operasional kepolisian.
Kendati merupakan agenda rutin organisasi, momen transisi kepemimpinan ini sering kali diincar oleh pihak-pihak berniat jahat. Modus operandi yang kerap digunakan para pelaku meliputi pengiriman pesan singkat, panggilan telepon, hingga permintaan khusus yang seolah-olah berasal dari Kapolda, Kapolres, atau pejabat utama Polri lainnya. Umumnya, para pelaku beraksi dengan dalih meminta bantuan dana, transfer uang tertentu, penyediaan fasilitas, atau iming-iming jabatan dan proyek tertentu.
Menanggapi potensi kerawanan tersebut, Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., mewakili pimpinan kepolisian setempat, meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya jika menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Polri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri kemudian meminta sesuatu. Terlebih jika disertai permintaan uang atau transfer. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui saluran resmi Kepolisian,” ujar AKP Ahmad dalam keterangannya di Maros, Sabtu (3/10/2026).
Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat agar selalu melakukan verifikasi ganda (cross-check) apabila mendapati kontak atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat penegak hukum. Langkah antisipatif ini dinilai krusial agar masyarakat tidak menjadi korban kerugian materil akibat penipuan berkedok jabatan.
Jika warga mendapati adanya indikasi atau gelagat penipuan dengan modus serupa, Polres Maros menginstruksikan agar masyarakat segera mengabaikan permintaan tersebut dan langsung melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi. Kewaspadaan bersama ini diharapkan mampu menutup celah bagi para pelaku kejahatan siber maupun konvensional dalam memanfaatkan momentum institusi kepolisian. (Rudy)













