7Detiknews , MAROS – Maraknya peredaran liquid rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung narkotika di Kabupaten Maros memicu perhatian serius dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT). Organisasi kemasyarakatan ini secara tegas mendesak Polres Maros untuk segera mengambil langkah cepat mengusut tuntas jaringan peredaran, hingga dugaan adanya lokasi produksi (home industry) barang haram tersebut di wilayah Maros.
Dugaan ini mencuat usai GRANAT menerima sejumlah laporan warga terkait maraknya distribusi liquid berbahaya yang dijajakan secara terselubung, terutama memanfaatkan ranah media sosial.
Sekretaris GRANAT Maros, Muhammad Ikhsan, mengungkapkan indikasi kuat bahwa jaringan yang beroperasi tidak sekadar bertindak sebagai pengedar, melainkan juga memproduksi sendiri cairan haram tersebut.
“Dugaan kuat memang ada jaringan di Maros yang bukan cuma mengedarkan, tapi juga memproduksi. Kita tidak tahu apakah skalanya besar atau kecil,” ujar Ikhsan, Selasa (4/8/2026).
Fenomena peredaran narkotika berbasis liquid ini dinilai menjadi ancaman laten baru bagi generasi muda. Pasalnya, tren penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja dimanfaatkan oleh sindikat untuk menyamarkan barang bukti agar terhindar dari jangkauan aparat.
Secara kasat mata, liquid narkotika tidak memiliki perbedaan fisik dengan cairan vape legal pada umumnya. Bahkan, modus operandi yang kerap ditemukan kini menyasar bentuk kemasan cartridge atau pod siap pakai.
“Bahkan di beberapa kasus di Indonesia, narkoba ini diedarkan dalam bentuk cartridge atau pod siap pakai sehingga dapat langsung dipasang ke perangkat vape. Praktis, ringkas, dan tidak mencurigakan. Justru kesederhanaan inilah yang membuat peredarannya sulit terdeteksi,” terangnya.
Ikhsan menambahkan, citra vape sebagai bagian dari gaya hidup modern anak muda dimanfaatkan secara cerdik oleh sindikat narkoba. Anak muda yang cenderung ikutan tren, penasaran, dan minim edukasi terkait risiko hukum maupun kesehatan, menjadi sasaran empuk modus baru ini.
Menanggapi ancaman tersebut, GRANAT meminta aparat penegak hukum (APH) memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan liquid vape, termasuk gencar melakukan patroli siber pada akun-akun media sosial yang terindikasi menjadi jalur distribusi. Langkah pencegahan yang cepat dan masif dinilai krusial demi menyelamatkan generasi muda di Maros dari cengkeraman narkotika jenis baru ini.













