MAROS – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandai, jajaran Polres Maros, resmi menyambut puluhan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang akan melaksanakan kegiatan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) Profesi di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Mandai, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa khusus di Polsek Mandai, pihaknya menerima sebanyak 17 mahasiswa yang akan dibimbing dan diajarkan langsung mengenai penerapan tugas-tugas kepolisian di lapangan.
“Di Polsek Mandai sendiri ada 17 mahasiswa yang akan diajarkan penerapan kepolisian secara langsung. Kami menyambut baik kehadiran para mahasiswa ini dan siap memberikan bimbingan serta pengalaman operasional kepolisian sehari-hari,” ujar AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Kegiatan PPL Profesi ini merupakan bagian dari sinergi antara dunia akademis dan institusi penegak hukum. Berdasarkan surat resmi dari Kepolisian Resor Maros tertanggal 5 Oktober 2026 yang ditujukan kepada para Kasat dan Kapolsek jajaran, program magang ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 5 Oktober hingga 6 November 2026.
Penempatan mahasiswa ini merujuk pada surat resmi dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Nomor: B.3920/SH.D/PP.00.9/09/2026 tertanggal 12 September 2026. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 119 mahasiswa diterjunkan ke sejumlah Satuan Fungsi (Satfung) serta polsek jajaran di wilayah hukum Polres Maros.
Selain Polsek Mandai, penempatan mahasiswa PPL ini juga tersebar di berbagai unit strategis lainnya seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta polsek jajaran lain meliputi Kapolsek Turikale, Kapolsek Lau, Kapolsek Bontoa, Kapolsek Tompobulu, dan Kapolsek Moncongloe.
Selama satu bulan ke depan, para mahasiswa akan didampingi oleh mentor berpengalaman di masing-masing penempatan. Mereka diharapkan dapat menyerap ilmu kepolisian secara praktis, memahami dinamika penegakan hukum, serta melihat lebih dekat bagaimana pelayanan prima diberikan oleh jajaran kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Maros. (Ac)













