MAROS — Kabupaten Maros di bawah sorotan tajam. Alih-alih memperlihatkan progres kesejahteraan yang merata, daerah berjuluk Bumi Turatea ini justru dihadapkan pada rentetan persoalan krusial yang kian kompleks dan seolah jalan di tempat. Mulai dari wilayah utara yang hingga kini masih bergulat dengan krisis air bersih, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang terbengkalai, hingga wilayah selatan yang terus-menerus terancam oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang masif.
Di tengah himpitan berbagai persoalan tersebut, publik kini melayangkan gugatan moral yang besar: sejauh mana pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini benar-benar menjalankan fungsi serta tanggung jawab konstitusional mereka?
Pertanyaan mendasar ini disuarakan secara lantang oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (PP HPPMI) Maros, Qadarusman. Dalam keterangannya, ia secara tegas mempertanyakan keseriusan para pemangku kebijakan dan seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan problem-problem dasar yang langsung dirasakan oleh masyarakat sehari-hari.
“Ketika masyarakat di wilayah utara masih kesulitan mendapatkan air bersih, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masih butuh perhatian lebih, dan wilayah selatan yang terus digerus aktivitas tambang, lantas apa yang dikerjakan pemerintah dan para wakil rakyat kita? Jangan sampai jabatan hanya menjadi simbol kekuasaan tanpa keberanian memperjuangkan masyarakat,” tegas Qadarusman dengan nada geram.
Menurut Qadarusman, kondisi yang dihadapi Kabupaten Maros saat ini menuntut kehadiran negara secara utuh. Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maros diingatkan agar tidak terus-menerus berlindung di balik dinding retorika dan deretan janji kosong semata. Menurutnya, masyarakat sudah lelah dengan narasi pembangunan yang indah di atas kertas namun kosong dalam realisasi di lapangan. Yang dibutuhkan warga saat ini adalah tindakan nyata dan solutif, bukan sekadar kunjungan seremonial yang minim esensi.
Krisis air bersih yang melanda wilayah utara Maros, misalnya, telah menjadi catatan hitam yang berulang setiap tahun tanpa adanya skema penanganan jangka panjang yang efektif. Warga terpaksa harus berjuang mencari sumber air demi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah wilayah yang seharusnya bisa diintervensi oleh kebijakan anggaran daerah.
Di sisi lain, situasi di wilayah selatan Kabupaten Maros tidak kalah mengkhawatirkan. Aktivitas pertambangan yang terus beroperasi dinilai kian menggerus daya dukung lingkungan. Ancaman kerusakan ekologis, hilangnya ruang hidup yang aman, serta potensi bencana lingkungan mengintai keselamatan warga sekitar.
HPPMI Maros menilai bahwa fungsi pengawasan (controlling) yang melekat pada lembaga legislatif (DPRD) seakan tumpul menghadapi masifnya persoalan ini. Padahal, kekuasaan dan mandat politik yang diemban oleh para pejabat daerah maupun anggota dewan harus selalu berada dalam pengawasan publik, serta wajib dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada rakyat Maros.
Melihat akumulasi persoalan ini, PP HPPMI Maros mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Maros. Kebijakan pembangunan yang digelontorkan dinilai harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar target angka statistik pembangunan fisik yang megah, sementara kebutuhan dasar rakyat terabaikan dan lingkungan sekitar rusak parah.
“Maros membutuhkan kebijakan yang memberikan manfaat dan menjangkau seluruh wilayah, bukan sekadar angka pembangunan tapi tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan lingkungannya,” pungkas Qadarusman menutup pernyataannya. (Ac)













