• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Sunday, November 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Puluhan Tahun Mengabdi, Empat Jukir RSUD La Palaloi Maros Mendadak Diberhentikan Pengelola: Begini Saling Balas Klarifikasinya!

Red-01 by Red-01
01/11/2026
in Regional
Puluhan Tahun Mengabdi, Empat Jukir RSUD La Palaloi Maros Mendadak Diberhentikan Pengelola: Begini Saling Balas Klarifikasinya!

MAROS — Dinamika pengelolaan perparkiran di area publik kembali memicu polemik. Kali ini, ketegangan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi, Kabupaten Maros. Sebanyak empat orang juru parkir (jukir) yang telah lama menggantungkan hidupnya di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut, melayangkan keluhan keras menyusul langkah sepihak pengelola yang menghentikan aktivitas kerja mereka secara mendadak.

Persoalan ini sontak menjadi sorotan publik lantaran durasi pengabdian para jukir yang tidak singkat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keempat pekerja tersebut mengaku telah mendedikasikan waktu mereka selama puluhan tahun untuk mengatur lalu lintas dan keamanan kendaraan di kawasan rumah sakit. Bahkan, salah satu dari mereka tercatat telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade.

Kondisi tersebut memicu reaksi dari perwakilan jukir, Arman alias Amboma. Mewakili rekan-rekannya, Arman mengungkapkan rasa kecewa mendalam atas metode pemberhentian yang diterapkan oleh pihak manajemen pengelola. Menurutnya, pemutusan aktivitas itu tidak dilakukan melalui mekanisme administratif yang lazim, melainkan disampaikan secara lisan tanpa adanya ruang dialog yang transparan.

“Kami hanya disampaikan ada temuan, tetapi tidak dijelaskan secara rinci apa temuannya,” ujar Arman mengeluhkan minimnya kejelasan informasi yang mereka terima.

Tidak hanya diputus secara lisan, para jukir juga menyoroti adanya kebijakan kenaikan target setoran harian atau bulanan yang dinilai tidak masuk akal. Mereka menyebut target tersebut mengalami lonjakan dalam rentang waktu yang sangat singkat, sehingga memberatkan beban kerja di lapangan. Atas dasar itu, para jukir mendesak pihak pengelola untuk bersikap terbuka dan mengevaluasi kembali kebijakan yang dinilai merugikan mata pencaharian mereka.

Menanggapi gelombang protes dan pemberitaan yang berkembang, pihak pengelola parkir, yakni CV AAF Tiga Bersaudara, langsung bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi Tujuhdetiknews.

Melalui Legal Konsultannya, Ardianto, S.H., M.H., CV AAF menegaskan bahwa status hukum antara perusahaan dan keempat jukir tersebut murni merupakan hubungan kemitraan dengan skema bagi hasil (profit sharing), alih-alih hubungan kerja formal layaknya karyawan tetap perusahaan. Dengan demikian, mekanisme penataan dan evaluasi di lapangan tunduk pada ketentuan kemitraan yang telah disepakati bersama.

Ardianto menjelaskan bahwa keputusan untuk menindak para jukir bukanlah langkah yang diambil secara impulsif. Pihak manajemen mengeklaim telah melalui serangkaian proses evaluasi internal yang komprehensif. Bahkan, menurut pengakuan perusahaan, teguran lisan maupun peringatan prosedural telah diberikan jauh hari sebelum tindakan penghentian aktivitas ini diputuskan.

Lebih lanjut, CV AAF membeberkan adanya sejumlah temuan krusial yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan parkir di lapangan. Temuan-temuan inilah yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan transparansi finansial perusahaan. Sebagai bukti pendukung, pihak pengelola mengaku telah mengantongi berbagai barang bukti yang sah, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga data analitik internal sebagai landasan pijak evaluasi.

Langkah tegas ini, lanjut Ardianto, diambil semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab profesional CV AAF dalam mengemban amanah operasional. Perusahaan dituntut untuk memenuhi berbagai kewajiban kontraktual yang kompleks, mulai dari setoran kewajiban finansial, pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas parkir, hingga penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Bahkan, pihak perusahaan secara tersirat menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum guna merespons persoalan ini secara tuntas.

Di balik klaim dari kedua belah pihak, konflik di RSUD dr. La Palaloi ini menyisakan sejumlah celah abu-abu yang memerlukan investigasi mendalam. Status hukum keempat jukir kini menjadi perdebatan krusial. Di satu sisi, dokumen perjanjian kemitraan yang baru berlaku sejak Agustus 2026 menjadi pegangan pengelola. Namun di sisi lain, fakta bahwa para jukir telah beroperasi di lokasi tersebut jauh sebelum perjanjian itu diteken menimbulkan pertanyaan etis dan yuridis mengenai hak-hak historis para pekerja lama.

Selain itu, transparansi mengenai dasar kerja sama antara CV AAF dengan pihak manajemen RSUD dr. La Palaloi serta Pemerintah Kabupaten Maros perlu segera dikonfirmasi. Publik tentu menuntut kejelasan mengenai sejauh mana pengawasan instansi pemerintah terhadap tata kelola mitra pihak ketiga di fasilitas pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Tujuhdetiknews masih terus berupaya mengonfirmasi pihak RSUD dr. La Palaloi dan Pemerintah Kabupaten Maros untuk mendapatkan sudut pandang yang utuh. Kepastian mengenai status akhir keempat jukir, validitas temuan pengelola, serta penyelesaian kemelut ini masih memerlukan investigasi lanjutan. (Ac)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Krisis Air hingga Ancaman Tambang, HPPMI Maros Tagih Tanggung Jawab Nyata Pemerintah dan DPRD

Next Post

Jukir Senior Puluhan Tahun di RSUD dr. La Palaloi Maros Diberhentikan Sepihak, Manajemen RS dan Vendor Angkat Bicara

Related Posts

Cekcok Masalah Upah Berujung Maut di Maros, Pria Paruh Baya Nekat Tikam Rekan Pakai Badik Usai Tenggak Ballo
Regional

Cekcok Masalah Upah Berujung Maut di Maros, Pria Paruh Baya Nekat Tikam Rekan Pakai Badik Usai Tenggak Ballo

07/11/2026
Parah! Pelaku Asusila Anak di Maros Malah Kabur, PPA Polres Maros Dituding Lamban Kerja
Regional

Parah! Pelaku Asusila Anak di Maros Malah Kabur, PPA Polres Maros Dituding Lamban Kerja

07/11/2026
TPI Maros Semakin Menyempit akibat Pabrik Es, Pedagang Ikan Terpaksa Melapak di Lahan Parkir
Regional

TPI Maros Semakin Menyempit akibat Pabrik Es, Pedagang Ikan Terpaksa Melapak di Lahan Parkir

07/11/2026
Next Post
Jukir Senior Puluhan Tahun di RSUD dr. La Palaloi Maros Diberhentikan Sepihak, Manajemen RS dan Vendor Angkat Bicara

Jukir Senior Puluhan Tahun di RSUD dr. La Palaloi Maros Diberhentikan Sepihak, Manajemen RS dan Vendor Angkat Bicara

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
Kenaikan Kunjungan Pasien di RS dr. La Palaloi Maros: IGD Alami Over Kapasitas, Warga Diminta Manfaatkan Puskesmas Terlebih Dahulu

Kenaikan Kunjungan Pasien di RS dr. La Palaloi Maros: IGD Alami Over Kapasitas, Warga Diminta Manfaatkan Puskesmas Terlebih Dahulu

01/11/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026

EDITOR'S PICK

Jaga Integritas, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Beri Penguatan di Lapas Maros

Jaga Integritas, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Beri Penguatan di Lapas Maros

30/06/2026
Sapa Peternak Sapi Perah, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Dukung Geliat Kuliner Dangke di Enrekang

Sapa Peternak Sapi Perah, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Dukung Geliat Kuliner Dangke di Enrekang

02/06/2026
Tiga Tahun Menanti, Warga Puntabba Rompegading Siap Gelar Aksi Damai Menagih Jembatan

Tiga Tahun Menanti, Warga Puntabba Rompegading Siap Gelar Aksi Damai Menagih Jembatan

28/08/2026
Polres Maros Dipercaya Gelar Upacara HUT ke-81 RI, AKBP Devi Sujana Pimpin Langsung Pengecekan Akhir

Polres Maros Dipercaya Gelar Upacara HUT ke-81 RI, AKBP Devi Sujana Pimpin Langsung Pengecekan Akhir

16/08/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy