TujuhDetikNews, Maros — Potret ketimpangan sosial dan kelalaian pendataan kemiskinan kembali menyeruak di Kabupaten Maros. Sabir, seorang warga yang tinggal bersama keluarganya di Dusun Bua Mata, Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, harus pasrah menerima kenyataan hidup jauh di bawah garis kemiskinan tanpa perhatian dari pemerintah daerah maupun lembaga penyalur bantuan.
Kondisi hunian yang ditempati Sabir bersama anak dan istrinya saat ini dapat dikategorikan sangat tidak layak dihuni. Bangunan rumah panggung sederhana tersebut berdiri dengan tiang-tiang kayu yang mulai lapuk dimakan usia. Dinding rumah yang terbuat dari seng sudah berkarat dan berlubang di berbagai sisi, sementara bagian atap bocor parah saat hujan turun. Di dalam hunian yang memprihatinkan dan membahayakan keselamatan tersebut, Sabir harus membesarkan anak-anaknya yang masih kecil.
Ironisnya, diskriminasi bantuan sangat terasa di lingkungan tempat tinggal Sabir. Beberapa warga sekitar di Dusun Bua Mata tercatat telah mendapatkan bantuan perbaikan fasilitas dan bedah rumah. Bahkan, tidak jauh dari kediamannya, rumah tetangga Sabir telah mendapatkan program bantuan bedah rumah resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros. Sementara itu, keluarga Sabir tidak pernah tersentuh bantuan apa pun, baik dari Pemerintah Kabupaten Maros, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), maupun Pemerintah Desa Minasa Upa yang seharusnya lebih memahami kondisi riil warganya di lapangan.
Menanggapi ketidakadilan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIPFA Maros melayangkan kritik keras. LSM KIPFA Maros mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Minasa Upa untuk segera turun ke lapangan dan melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial. LSM KIPFA menegaskan agar sistem pendataan dibenahi secara objektif sehingga tidak ada lagi warga miskin ekstrem yang terlewat dan terabaikan.
Di tengah keterbatasan hidupnya, Sabir hanya bisa menyuarakan harapan sederhana kepada pihak-pihak terkait. Ia sangat berharap pemerintah desa maupun daerah bersedia membuka mata dan memberikan perhatian nyata agar keluarganya dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak untuk dihuni. (**)













