• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Tak Sebanding Beban Kerja dan UMR, Operator SPBU di Maros Menjerit Hanya Digaji Rp1,5 Juta Tanpa Jaminan Kesehatan

Hamzan by Hamzan
05/09/2026
in Regional
Tak Sebanding Beban Kerja dan UMR, Operator SPBU di Maros Menjerit Hanya Digaji Rp1,5 Juta Tanpa Jaminan Kesehatan

TujuhDetikNews, MAROS – Sejumlah karyawan yang bekerja sebagai operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros mengeluhkan minimnya upah yang mereka terima setiap bulan. Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, para pekerja ini harus bertahan hidup dengan gaji jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan.

Para operator pom bensin tersebut mengungkapkan bahwa mereka hanya mengantongi upah sebesar Rp1,5 juta per bulan. Tak hanya gaji yang minim, hak mendasar seperti jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) maupun jaminan keselamatan kerja juga tidak mereka dapatkan dari pihak pengelola SPBU.

Salah seorang operator SPBU di Maros yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya telah mengabdi cukup lama di tempat tersebut. Namun, besaran gaji yang diterima tidak pernah mengalami kenaikan.

“Saya sudah lama bekerja di sini, tapi gaji masih tetap Rp1,5 juta per bulan. Padahal perputaran ekonomi dan harga barang-barang terus naik,” keluhnya saat ditemui.

Ia bersama rekan-rekannya mengaku tak berkutik dan tidak berani melayangkan protes kepada pihak manajemen atau pimpinan SPBU. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi ketakutan terbesar mereka di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan saat ini.

“Kami tidak berani protes ke pimpinan, takut langsung diberhentikan. Sekarang cari kerja sangat sulit, jadi mau tidak mau bertahan walau sebenarnya sangat tidak cukup,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Kabupaten Maros, Andi Pattiroi, S.Pd., M.Si., memberikan tanggapannya. Melalui konfirmasi via telepon WhatsApp, ia menegaskan bahwa standar upah di wilayah Kabupaten Maros mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Untuk zona Kabupaten Maros itu, upah kerjanya mengikuti UMP dengan nominal sekitar Rp3,9 juta, kalau tidak salah,” ujar Andi Pattiroi singkat saat dikonfirmasi via pesan dan sambungan WhatsApp.

Perbedaan drastis antara regulasi UMP sebesar Rp3,9 juta dengan realisasi di lapangan yang hanya Rp1,5 juta ini menyoroti masih lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di tingkat daerah, khususnya bagi pekerja sektor jasa seperti operator SPBU. (**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Abaikan Kemiskinan Ekstrem di Bontoa, Rumah Reyot Sabir Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah dan Baznas

Next Post

Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Menuju ProKlim Utama 2026: Desa Pattiro Deceng Maros Jalani Verifikasi Lapangan DLH Sulsel

Menuju ProKlim Utama 2026: Desa Pattiro Deceng Maros Jalani Verifikasi Lapangan DLH Sulsel

30/08/2026
SEMARAK MERAH PUTIH DI TENRIGANGKAE: DARI BOLA MINI EMAK-EMAK HINGGA BERBURU BEBEK MEMBAWA GELAK TAWA

SEMARAK MERAH PUTIH DI TENRIGANGKAE: DARI BOLA MINI EMAK-EMAK HINGGA BERBURU BEBEK MEMBAWA GELAK TAWA

17/08/2026
RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik

RDP MBG Maros Memanas: Dugaan Ketimpangan Gaji dan PHK Relawan Picu Polemik

22/04/2026
Dongkrak Produksi Padi hingga 10 Ton per Hektar, BPP dan KTNA Tompobulu Boyong Petani Studi Lapang ke BRMP Maros

Dongkrak Produksi Padi hingga 10 Ton per Hektar, BPP dan KTNA Tompobulu Boyong Petani Studi Lapang ke BRMP Maros

23/07/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy