TujuhDetikNews,MAROS – Menghadapi potensi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap meningkat seiring datangnya musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah cepat dan terukur. Seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Maros secara serentak menggelar Apel Siaga Karhutla di wilayah masing-masing untuk memastikan kesiapan penuh seluruh aparat keamanan dan pemangku kepentingan.
Langkah preventif ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi dampak buruk Karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. Melalui apel yang digelar serentak tersebut, pimpinan Polsek di tiap kecamatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan personel serta kelaikan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan kebakaran.
Tak hanya internal kepolisian, kegiatan ini juga menjadi momentum vital untuk memperkuat sinergitas lintas sektor. Polres Maros merangkul unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga elemen masyarakat peduli api. Koordinasi terpadu ini diharapkan mampu membangun sistem deteksi dan respons cepat sejak dini di level akar rumput.
Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif saat api sudah membesar, melainkan sangat bergantung pada upaya kesiapsiagaan dan pencegahan sejak awal.
“Kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tegas AKP Ahmad saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (26/8/2026).
Lebih lanjut, AKP Ahmad menambahkan bahwa jajaran Polres Maros meningkatkan giat edukasi dan imbauan secara masif kepada warga. Masyarakat diingatkan keras untuk tidak menggunakan cara-cara instan seperti membakar vegetasi saat membuka atau membersihkan lahan pertanian. Pola-pola tradisional yang berisiko tinggi tersebut menjadi fokus utama edukasi petugas di lapangan.
Selain melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, pihak kepolisian meminta peran aktif masyarakat untuk melapor jika menemukan titik api (hotspot) maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran. Pelaporan cepat sangat menentukan kecepatan tim gabungan dalam memadamkan api sebelum meluas ke area permukiman atau kawasan hutan lindung.
Dengan suksesnya gelaran Apel Siaga Karhutla secara serentak ini, Polres Maros menegaskan kembali posisinya di garda terdepan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman bagi masyarakat Maros dari ancaman bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh kelalaian manusia. (**)













