• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Buntut Cekcok usai Pesta Miras, Lima Pemuda di Maros Ditangkap Jatanras Usai Rusak Rumah Warga

Hamzan by Hamzan
19/08/2026
in Regional
Buntut Cekcok usai Pesta Miras, Lima Pemuda di Maros Ditangkap Jatanras Usai Rusak Rumah Warga

TujuhDetikNews, MAROS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras bersama Opsnal Polsek Lau berhasil meringkus lima orang pemuda yang diduga kuat melakukan aksi pengrusakan rumah di Jalan Mesjid Nurul Iman, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Peristiwa pengrusakan tersebut dipicu oleh perselisihan usai pesta minuman keras (miras). Kejadian bermula pada Senin (17/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, Andi Hardiansyah, yang sedang berkumpul bersama rekannya dihampiri oleh dua orang terduga pelaku utama, Agung dan Harun, yang berada dalam pengaruh alkohol.

Aksi saling ejek memicu cekcok mulut di lokasi. Meski sempat dibubarkan, kelompok pelaku kembali mendatangi kediaman korban dengan membawa rombongan. Terduga pelaku Agung sempat menantang korban untuk berkelahi dan mencoba melakukan pemukulan. Korban yang melihat salah satu rekan pelaku membawa busur segera masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu.

Tak berselang lama, para pelaku mendobrak pintu hingga terlepas dari kusennya, melempar pot bunga, hingga memecahkan kaca jendela rumah korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Maros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Selasa (18/8/2026) pukul 10.30 WITA, petugas berhasil mengamankan lima terduga pelaku di Jalan Damai Ongkoe, Desa Marumpa, tanpa perlawanan.

Adapun kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni:

Muh. Farel Batara (16) – Mengakui melempar rumah korban dengan batu.
Muh. Isnand (20) – Mengakui membawa senjat busur.
Muh. Rifki (21) – Ikut dalam rombongan pengrusakan.
Muh. Rizky (17) – Mengakui melempar rumah korban menggunakan batu sebanyak dua kali.
Muhammad Iqbal Rajaloa (26) – Ikut rombongan sambil membawa sebilah parang.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu ketapel/pelontar, serta satu anak busur.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, empat terduga pelaku lainnya—termasuk Agung dan Harun—masih dalam pemburuan petugas (DPO). (*)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Perkuat Sinergi Mencegah Konflik Sosial, Kodim 1422/Maros Gelar Pembinaan Komunikasi Bersama Elemen Masyarakat

Next Post

Semarak Malam Puncak HUT RI ke-81 di Cambayya, Sanggar Seni Ati Raja Tuai Apresiasi dan Sukses Bagikan Hadiah Lomba

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Semarak Malam Puncak HUT RI ke-81 di Cambayya, Sanggar Seni Ati Raja Tuai Apresiasi dan Sukses Bagikan Hadiah Lomba

Semarak Malam Puncak HUT RI ke-81 di Cambayya, Sanggar Seni Ati Raja Tuai Apresiasi dan Sukses Bagikan Hadiah Lomba

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Don Muzakkir Dinilai Layak Jadi Wamentan, DPW TMI Sulsel Sebut Sangat Paham Kebutuhan Petani

Don Muzakkir Dinilai Layak Jadi Wamentan, DPW TMI Sulsel Sebut Sangat Paham Kebutuhan Petani

24/07/2026
Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

06/06/2026
Polres Maros Gelar Khatam Al-Qur’an di Ramadan 2026, Tekankan Integritas Personel

Polres Maros Gelar Khatam Al-Qur’an di Ramadan 2026, Tekankan Integritas Personel

05/03/2026
Sengketa Lahan di Moncongloe Maros Memanas, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mafia Tanah

Sengketa Lahan di Moncongloe Maros Memanas, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mafia Tanah

12/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy