MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros terus mematangkan langkah preventif dalam memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi edukatif yang digelar di SMAN 8 Mandai, Kabupaten Maros, sebagai upaya membentengi para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa dari bahaya barang haram tersebut.
Fokus utama sosialisasi ini menyasar maraknya ancaman baru berupa narkoba jenis sintetis berbentuk cairan (liquid). Jenis narkoba ini kian memprihatinkan karena peredarannya telah merambah hingga ke pemukiman dan pelosok pedesaan.
Narkoba berbentuk cairan ini terbilang cukup sulit dideteksi secara kasat mata karena kerap dikonsumsi dengan mengandalkan perangkat rokok elektronik atau vape. Perangkat vape yang kini menjadi tren gaya hidup dan sangat populer di kalangan remaja serta pemuda, sering kali disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyembunyikan kandungan zat adiktif bahaya tersebut.
Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan sejak dini dari seluruh elemen sekolah dan pelajar agar tidak terjebak dalam perangkap penyalahgunaan zat berbahaya ini.
“Melalui sosialisasi ini, kami sangat berharap anak-anak remaja, khususnya para pelajar, dapat membentengi diri dan menghindari penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H.
Beliau juga menambahkan bahwa fenomena narkoba cairan sintetis yang diselipkan melalui penggunaan vape sudah mulai merambah berbagai lapisan masyarakat dan secara masif menyasar kelompok umur produktif, khususnya remaja usia sekolah.
“Narkoba jenis cairan sintetis yang menggunakan alat berupa vape ini sudah merambah di kalangan masyarakat dan menyasar kalangan remaja. Kami tidak ingin generasi penerus bangsa kita terkontaminasi dengan hal-hal seperti itu yang berpotensi besar merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Tak hanya menitikberatkan pada kesadaran siswa di sekolah, Iptu Asri Arif juga menyoroti krusialnya peran pengawasan dari lingkungan keluarga. Menurutnya, pihak sekolah dan kepolisian memerlukan sinergi yang kuat dari para orang tua untuk memantau pergaulan serta pola aktivitas anak di luar jam sekolah.
“Oleh karena itu, sangat penting peran orang tua agar senantiasa memantau pergaulan, lingkungan, dan aktivitas anak-anaknya sehari-hari. Mari kita bersama-sama mempererat barisan untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkas Iptu Asri Arif.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Maros berharap para siswa SMAN 8 Mandai dapat menjadi agen perubahan (agent of change) dan pelopor Duta Anti-Narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat sekitarnya. (Ac)













