• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Pelantikan PWI Sulsel Diwarnai Isu Pelanggaran AD/ART: Penunjukan Sekretaris DKP FAS Rahmat Menuai Sorotan Tajam

Red-01 by Red-01
22/10/2026
in Regional
Pelantikan PWI Sulsel Diwarnai Isu Pelanggaran AD/ART: Penunjukan Sekretaris DKP FAS Rahmat Menuai Sorotan Tajam

MAKASSAR – Atmosfer kemeriahan pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan periode 2026–2031 yang digelar megah di Hotel Claro, Makassar, mendadak dibayangi isu miring. Di balik serangkaian prosesi pengukuhan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman beserta jajaran bupati dan wali kota se-Sulsel, muncul gelombang kritik tajam dari internal organisasi terkait kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sorotan utama tertuju pada penetapan susunan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sulawesi Selatan. Dari lima nama yang dikukuhkan—yakni HM Dahlan Abubakar sebagai Ketua, FAS Rahmat sebagai Sekretaris, serta Faisal Palapa, Ismail Asnawi, dan Herry Kontessa selaku anggota—nama FAS Rahmat menjadi pusat kontroversi.

FAS Rahmat diduga kuat belum memenuhi kualifikasi mendasar yang diamanatkan oleh aturan tertinggi organisasi untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (4) Anggaran Dasar PWI, setiap wartawan yang duduk di jajaran Dewan Kehormatan PWI diwajibkan memiliki kualifikasi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama.

Namun, data resmi yang tercatat di Dewan Pers menunjukkan fakta berbeda. FAS Rahmat hingga saat ini disinyalir masih memegang kualifikasi kompetensi wartawan jenjang Madya dengan nomor kartu kompetensi 15370-PWI/WDya/DP/XII/2018/02/03/66.

Kondisi ini memicu ketidakpuasan dan pertanyaan besar di kalangan anggota PWI daerah. Bagaimana mungkin sebuah organ yang bertugas mengawasi penegakan kode etik dan kehormatan organisasi justru diisi oleh pengurus yang kualifikasinya diduga menabrak aturan mendasar AD/ART?

Tak hanya itu, gelombang kritik di internal PWI Sulsel makin mencuat seiring dengan kebijakan obral penghargaan PWI dalam jumlah banyak pada saat acara pelantikan. Kebijakan tersebut dinilai tak wajar dan prematur, mengingat jajaran kepengurusan baru saja dilantik dan belum menunjukkan kinerja atau kontribusi optimal.

Persoalan ini memantik respon tegas dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari. Saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kesibukannya menguji UKW di Bangka Belitung pada Rabu (21/10/2026), Atal mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar penunjukan tersebut.

“Aturan dalam AD/ART adalah panglima tertinggi organisasi yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran pengurus, tanpa terkecuali. Apalagi untuk susunan Dewan Kehormatan yang bertugas menjaga marwah dan integritas organisasi,” tegas Atal S. Depari.

Atal menegaskan bahwa persyaratan UKW jenjang Utama bagi anggota DKP bersifat mutlak. Ia memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat jajaran pengurus PWI Pusat untuk segera ditindaklanjuti dan diklarifikasi sesuai prosedur formal yang berlaku.

Permasalahan tidak berhenti sampai di situ. Keputusan PWI Sulsel yang juga menunjuk FAS Rahmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Wajo guna menyiapkan Konferensi Kabupaten (Konferkab) kian memperkeruh suasana.

Atal S. Depari mendesak agar pengurus PWI Sulsel segera mengevaluasi dan mencabut surat keputusan penunjukan Plt PWI Wajo tersebut sebelum ada kejelasan status legalitas yang bersangkutan di DKP.

“Pengurus PWI Sulsel jangan dulu menunjuk Sekretaris DKP menjadi Plt PWI Wajo, karena yang bersangkutan belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi anggota Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sulsel,” lugas Atal.

Ia mewanti-wanti seluruh fungsionaris agar tidak membiarkan praktik pembiaran pelanggaran aturan organisasi berlarut-larut. Kepatuhan penuh terhadap konstitusi PWI dinilai sangat vital demi menjaga integritas, marwah, serta kepercayaan seluruh anggota wartawan di daerah.

“Mari kita menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI yang sudah disepakati bersama, agar tidak lagi terjadi pelanggaran yang merusak citra organisasi profesi ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, publik dan jajaran wartawan di Sulawesi Selatan masih menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkrit dari pengurus PWI Sulsel maupun PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan. (**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Diduga Abaikan Surat Edaran Bupati Maros, Oknum Guru PPPK Nekat Rangkap Jabatan dan Kelola Dana BOS

Next Post

Krisis Air Bersih Meluas di Maros: Desa Pattontongang Masuk Status Darurat, BPBD dan PDAM Kerahkan Layanan hingga Larut Malam

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Krisis Air Bersih Meluas di Maros: Desa Pattontongang Masuk Status Darurat, BPBD dan PDAM Kerahkan Layanan hingga Larut Malam

Krisis Air Bersih Meluas di Maros: Desa Pattontongang Masuk Status Darurat, BPBD dan PDAM Kerahkan Layanan hingga Larut Malam

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Polda Sulsel Berganti, Polres Maros Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Pejabat Polri

Polda Sulsel Berganti, Polres Maros Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Pejabat Polri

03/10/2026
Pasca Lebaran, Cabai Rawit ‘Menghilang’ di Pasar Maros

Pasca Lebaran, Cabai Rawit ‘Menghilang’ di Pasar Maros

22/03/2026
Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Lurah Daya Pimpin Patroli Terpadu Sasar Titik Rawan

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Lurah Daya Pimpin Patroli Terpadu Sasar Titik Rawan

28/06/2026
Pantang Kendor! Meski Hari Libur, PDAM Tirta Bantimurung Maros Tetap Salurkan Air Bersih Hingga Subuh

Pantang Kendor! Meski Hari Libur, PDAM Tirta Bantimurung Maros Tetap Salurkan Air Bersih Hingga Subuh

25/10/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy