• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Sengketa Lahan di Moncongloe Maros Memanas, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mafia Tanah

admin by admin
12/04/2026
in Regional
Sengketa Lahan di Moncongloe Maros Memanas, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mafia Tanah

MAROS – Sengketa lahan di kawasan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memanas dan menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut batas kepemilikan tanah, tetapi juga memunculkan dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan kejanggalan dokumen hingga polemik opini di ruang publik.

Pihak yang mengklaim penguasaan fisik lahan sejak 1981 adalah Zainuddin Dg. Ngawing. Namun, klaim tersebut kini dipersoalkan oleh pihak lain melalui jalur hukum.

Kuasa hukum ahli waris, Herman, dari Kantor Hukum Herman & Associates, menyatakan kliennya memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat atas lahan tersebut.

“Penguasaan klien kami memiliki akar historis dan yuridis yang kuat. Kami memegang dokumen P2, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang taat selama puluhan tahun, serta diperkuat oleh keterangan resmi dari otoritas pemerintah setempat di masanya,” ujarnya dalam keterangan pers di Maros, Minggu (12/4/2026).

Ia juga membantah tudingan adanya intervensi aparat dalam proses hukum yang berjalan. Menurutnya, penanganan perkara justru menunjukkan profesionalisme penyidik karena telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan alat bukti.

Persoalan ini mencuat setelah dilaksanakannya gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada Oktober 2025. Dalam forum tersebut, tim kuasa hukum mengungkap sejumlah kejanggalan pada dokumen yang diajukan pelapor, Andi Sarman.

Beberapa poin yang disoroti antara lain Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 698 seluas 5.981 meter persegi yang diduga tidak memiliki warkah atau asal-usul yang jelas, serta tidak didukung data pengukuran resmi. Selain itu, munculnya SHM Nomor 6060 atas nama Andi Sarman di tengah proses sengketa juga dinilai janggal.

“Bagaimana mungkin instansi terkait bisa menerbitkan sertifikat di atas lahan yang sedang dalam status sengketa aktif? Ini adalah indikasi kuat adanya malpraktik administrasi yang mengarah pada permainan mafia tanah,” kata Herman.

Pihak Zainuddin juga menyoroti perbedaan penanganan laporan. Laporan yang diajukan pada 2022 terkait dugaan penyerobotan lahan disebut tidak berkembang dan dihentikan, sementara laporan pihak lain pada Juli 2024 justru diproses cepat hingga tahap penyidikan.

Menurut Herman, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya membalikkan fakta melalui opini publik.

Kawasan Moncongloe sendiri dikenal sebagai wilayah penyangga Kota Makassar dengan nilai investasi yang terus meningkat, sehingga dinilai rawan menjadi target praktik penguasaan lahan secara tidak prosedural.

Kuasa hukum meminta agar Satgas Anti Mafia Tanah serta pimpinan Polri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Kami meminta transparansi total. Jika dokumen mereka cacat hukum, maka harus dibatalkan demi demi keadilan bagi rakyat kecil yang sudah puluhan tahun menjaga tanahnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak Andi Sarman dan instansi pertanahan terkait masih dilakukan guna memperoleh informasi berimbang atas dugaan kejanggalan tersebut. Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di sektor agraria, khususnya di Sulawesi Selatan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Di Duga Bermasalah Sejak Awal, Dapur MBG Tetap Lolos dan Beroperasi Di Kabupaten Maros

Next Post

80 Kades Diundang, Kehadiran Peserta Musyawarah APDESI Maros Belum Pasti

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
80 Kades Diundang, Kehadiran Peserta Musyawarah APDESI Maros Belum Pasti

80 Kades Diundang, Kehadiran Peserta Musyawarah APDESI Maros Belum Pasti

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Menkomdigi: Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Media Sosial Akan Dinonaktifkan

Menkomdigi: Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Media Sosial Akan Dinonaktifkan

08/03/2026
Gawat Darurat RSUD La Palaloi Disorot, KIPFA Minta Bupati Maros Evaluasi Total Oknum Satpam dan Pengelola Rumah Sakit

Gawat Darurat RSUD La Palaloi Disorot, KIPFA Minta Bupati Maros Evaluasi Total Oknum Satpam dan Pengelola Rumah Sakit

27/10/2026
Tragis! Tawuran Berdarah di Perintis Kemerdekaan Makassar Tewaskan Mahasiswa, Puluhan Remaja Asal Maros Diringkus Polisi

Tragis! Tawuran Berdarah di Perintis Kemerdekaan Makassar Tewaskan Mahasiswa, Puluhan Remaja Asal Maros Diringkus Polisi

05/10/2026
Dinas Perikanan Maros Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Pegawai

Dinas Perikanan Maros Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Pegawai

16/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy