• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Tembus Pematang Sawah demi Kelompok Rentan, Tim SITANDUK Disdukcapil Maros Gelar Perekaman E-KTP Door to Door

Hamzan by Hamzan
12/08/2026
in Regional
Tembus Pematang Sawah demi Kelompok Rentan, Tim SITANDUK Disdukcapil Maros Gelar Perekaman E-KTP Door to Door

Tujuhdetiknews,MAROS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata hingga ke pelosok desa. Melalui inovasi program Tim Aksi Penertiban Administrasi Kependudukan (SITANDUK), petugas Disdukcapil bergerak aktif mendatangi langsung rumah-rumah warga (door to door) untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Pada Rabu (12/8/2026), pelayanan jemput bola ini dipusatkan di dua wilayah, yakni Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, dan Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili. Langkah progresif tersebut khusus disasarkan kepada warga kelompok rentan yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental, sehingga mustahil bagi mereka untuk datang secara mandiri ke kantor dinas. Sasaran utama pergerakan tim di lapangan meliputi para lansia, penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kondisi geografis dan medan yang terjal sama sekali tidak menyurutkan semangat tim di lapangan. Demi memastikan hak-hak sipil warga terpenuhi tanpa diskriminasi, para petugas rela menelusuri pematang sawah yang licin serta melintasi jalanan setapak pedesaan yang sempit sambil memboyong perangkat perekaman KTP elektronik (E-KTP) portabel lengkap.

Kegiatan pelayanan luar gedung yang penuh dedikasi ini didampingi langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Maros, A. Muh. Reza Matotorang, bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Andi Satriawan Anwar, S.E. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan perlindungan administrasi kependudukan bagi warga terdalam.

Di sela-sela pendataan dan proses perekaman warga, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Maros, Andi Satriawan Anwar, S.E., menegaskan pentingnya ketersediaan dokumen kependudukan yang valid bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya mereka yang tergolong rentan.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan, tanpa terkecuali. Warga lansia, disabilitas, dan ODGJ sering kali terkendala akses mobilitas untuk datang ke kantor dinas. Karena itulah Tim SITANDUK hadir langsung ke rumah-rumah warga, bahkan sampai menyeberangi pematang sawah,” ujar Andi Satriawan di lokasi perekaman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen identitas diri bukan sekadar kepemilikan kartu fisik belaka, melainkan dasar utama bagi pemenuhan hak-hak dasar warga negara lainnya.

“Kepemilikan E-KTP ini sangat krusial karena menjadi pintu masuk utama agar mereka bisa mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial dari pemerintah,” lanjutnya menegaskan.

Melalui aksi nyata yang konsisten dari Tim SITANDUK ini, Disdukcapil Kabupaten Maros berkomitmen penuh untuk terus menyisir seluruh wilayah kecamatan dan desa. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang merata, berasas keadilan, serta merangkul seluruh kelompok masyarakat tanpa ada satu pun warga yang terabaikan.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Geger Ratusan Gram Sabu Siap Edar di Rumah Kontrakan, Berkas Perkara Dua Pengedar Resmi Dilimpahkan Polres Maros ke Kejari!

Next Post

Peringatan Hari Jadi Desa Tenrigangkae ke-62, Sekjend LSM Pekan 21 Amir Kadir Berikan Apresiasi Tinggi

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Peringatan Hari Jadi Desa Tenrigangkae ke-62, Sekjend LSM Pekan 21 Amir Kadir Berikan Apresiasi Tinggi

Peringatan Hari Jadi Desa Tenrigangkae ke-62, Sekjend LSM Pekan 21 Amir Kadir Berikan Apresiasi Tinggi

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

18/08/2026
Hadirkan Kemudahan Layanan Adminduk Inklusif, Pemdes Bontomanurung dan Bontosomba Maros Gandeng INCLUSI

Hadirkan Kemudahan Layanan Adminduk Inklusif, Pemdes Bontomanurung dan Bontosomba Maros Gandeng INCLUSI

22/05/2026
Mega Proyek Kandang Ayam 14 Hektar di Tanralili Maros Diduga Tak Berizin: Resahkan Warga hingga Rusak Jalan Beton

Mega Proyek Kandang Ayam 14 Hektar di Tanralili Maros Diduga Tak Berizin: Resahkan Warga hingga Rusak Jalan Beton

02/09/2026
Meta dan YouTube Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp 101,8 Miliar

Meta dan YouTube Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp 101,8 Miliar

29/03/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy