• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Tak Sebanding Beban Kerja dan UMR, Operator SPBU di Maros Menjerit Hanya Digaji Rp1,5 Juta Tanpa Jaminan Kesehatan

Red-01 by Red-01
05/09/2026
in Regional
Tak Sebanding Beban Kerja dan UMR, Operator SPBU di Maros Menjerit Hanya Digaji Rp1,5 Juta Tanpa Jaminan Kesehatan

TujuhDetikNews, MAROS – Sejumlah karyawan yang bekerja sebagai operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros mengeluhkan minimnya upah yang mereka terima setiap bulan. Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, para pekerja ini harus bertahan hidup dengan gaji jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan.

Para operator pom bensin tersebut mengungkapkan bahwa mereka hanya mengantongi upah sebesar Rp1,5 juta per bulan. Tak hanya gaji yang minim, hak mendasar seperti jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) maupun jaminan keselamatan kerja juga tidak mereka dapatkan dari pihak pengelola SPBU.

Salah seorang operator SPBU di Maros yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya telah mengabdi cukup lama di tempat tersebut. Namun, besaran gaji yang diterima tidak pernah mengalami kenaikan.

“Saya sudah lama bekerja di sini, tapi gaji masih tetap Rp1,5 juta per bulan. Padahal perputaran ekonomi dan harga barang-barang terus naik,” keluhnya saat ditemui.

Ia bersama rekan-rekannya mengaku tak berkutik dan tidak berani melayangkan protes kepada pihak manajemen atau pimpinan SPBU. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi ketakutan terbesar mereka di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan saat ini.

“Kami tidak berani protes ke pimpinan, takut langsung diberhentikan. Sekarang cari kerja sangat sulit, jadi mau tidak mau bertahan walau sebenarnya sangat tidak cukup,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Kabupaten Maros, Andi Pattiroi, S.Pd., M.Si., memberikan tanggapannya. Melalui konfirmasi via telepon WhatsApp, ia menegaskan bahwa standar upah di wilayah Kabupaten Maros mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Untuk zona Kabupaten Maros itu, upah kerjanya mengikuti UMP dengan nominal sekitar Rp3,9 juta, kalau tidak salah,” ujar Andi Pattiroi singkat saat dikonfirmasi via pesan dan sambungan WhatsApp.

Perbedaan drastis antara regulasi UMP sebesar Rp3,9 juta dengan realisasi di lapangan yang hanya Rp1,5 juta ini menyoroti masih lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di tingkat daerah, khususnya bagi pekerja sektor jasa seperti operator SPBU. (**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Abaikan Kemiskinan Ekstrem di Bontoa, Rumah Reyot Sabir Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah dan Baznas

Next Post

Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

Semarak HUT TNI ke-81: Turnamen Sepak Bola Usia Dini Lanud Sultan Hasanuddin Cup Resmi Bergulir di Maros

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

POLRES MAROS BENTUK TIM KHUSUS BERANTAS BALAP LIAR SAAT BULAN RAMADAN

POLRES MAROS BENTUK TIM KHUSUS BERANTAS BALAP LIAR SAAT BULAN RAMADAN

20/02/2026
Sinergi Maros-Komdigi: Cetak Aparatur Digital yang Kreatif Lewat AI

Sinergi Maros-Komdigi: Cetak Aparatur Digital yang Kreatif Lewat AI

08/05/2026
Perkuat Sinergi dan Integritas, Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Juli 2026

Perkuat Sinergi dan Integritas, Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Juli 2026

27/07/2026
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Gelar Baksos dan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas II B Kabupaten Maros Gelar Baksos dan Perekaman E-KTP Bagi Warga Binaan

27/04/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy