MAROS — Gelombang aksi demonstrasi yang digalang oleh Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros pada Rabu (4/11/2026) mengguncang sejumlah titik vital di Kabupaten Maros. Massa aksi yang membawa deretan tuntutan struktural ini turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan masyarakat atas tiga persoalan krusial yang dinilai kerap diabaikan oleh pemerintah daerah: buruknya pelayanan kesehatan, krisis air bersih tahunan, serta maraknya dugaan tambang ilegal.
Aksi massa yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Faiz Faturahman ini dimulai dari Jalan Poros Maros–Makassar yang sempat memicu perhatian para pengguna jalan. Pergerakan massa kemudian berlanjut dengan mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Maros dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros untuk menyampaikan mosi tidak percaya serta mendesak langkah penegakan hukum dan kebijakan yang konkret.
Dalam pernyataan sikap resminya, HPPMI Maros menyoroti pola penanganan pemerintah daerah yang dinilai hanya reaktif—baru bergerak setelah sebuah masalah viral di media sosial, memberikan klarifikasi, lalu membiarkan akar permasalahannya terus berulang.
- Dugaan Penolakan Pasien & Rapuhnya Tata Kelola RSUD dr. La Palaloi Sorotan tajam diarahkan pada insiden 26 Oktober 2026 lalu, di mana seorang pasien lansia di IGD RSUD dr. La Palaloi diduga tidak mendapat penanganan awal yang semestinya dan justru diarahkan ke puskesmas. Kendati manajemen berdalih IGD penuh dan menyimpulkannya sebagai “miskomunikasi” dalam RDP DPRD, HPPMI menilai hal tersebut merupakan manifestasi dari krisis tata kelola layanan kesehatan yang telah dibiarkan menahun.
- Krisis Air Bersih yang Menjadi Rutinitas Tahunan Kekeringan yang kini melanda 12 dari 14 kecamatan di Maros dengan lebih dari 300 ribu jiwa terdampak—khususnya di wilayah pesisir seperti Bontoa, Lau, Maros Baru, dan Marusu—dikritik sebagai kegagalan perencanaan jangka panjang. Ketergantungan pada sumber air baku yang mudah surut serta lambatnya realisasi pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) membuat warga pesisir terpaksa terus-menerus membeli air bersih dengan harga mahal setiap musim kemarau tiba.
- Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Tanralili dan Moncongloe Di tengah penderitaan warga pesisir yang kesulitan air, aktivitas galian tanah urug, pasir, dan batuan tanpa izin (IUP/SIPB) di Kecamatan Tanralili dan Moncongloe justru terpantau bebas beroperasi. Aktivitas ini tidak hanya merusak fungsi resapan hulu DAS Maros yang memperparah krisis air, tetapi juga meninggalkan kerusakan infrastruktur jalan serta ancaman bencana ekologis bagi warga sekitar.
Melalui aksi turun ke jalan ini, HPPMI Maros menuntut Bupati Maros untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD dr. La Palaloi, memasukkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas mutlak dalam APBD, serta membentuk tim terpadu penertiban tambang ilegal. Selain itu, massa juga mendesak Kapolres Maros untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang tanpa izin serta menjerat para pelaku dan pemodal sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami tidak menuntut hal yang mewah. Kami menuntut agar warga yang sakit dilayani, warga yang haus mendapat air, dan tanah Maros tidak dikeruk tanpa hukum. Masalah struktural hanya punya dua nasib: dibenahi atau terus dibiarkan. Kami memilih untuk tidak diam,” tegas Faiz Faturahman di tengah orasinya.
HPPMI Maros memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak segan-segan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar apabila seluruh tuntutan rakyat ini tidak segera ditanggapi secara serius dan terbuka oleh pihak berwenang. (Ac)













