• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Angga Satrya Teliti Hak Anak Bawaan di Lapas Dan Rutan, LASKAR Sulsel Beri Apresiasi

Red-01 by Red-01
30/09/2026
in Regional
Angga Satrya Teliti Hak Anak Bawaan di Lapas Dan Rutan, LASKAR Sulsel Beri Apresiasi

MAKASSAR – Pemenuhan hak asasi manusia (HAM) anak bawaan yang berada bersama ibunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) Pemasyarakatan yang profesional dan berperspektif HAM.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Umum Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., menyambut Sidang Ujian Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia yang di ikuti Angga Satrya, Rabu, (30/9/2026).

Angga Satrya mengangkat di sertasi berjudul “Hakikat Pemenuhan Hak Asasi Manusia Anak Bawaan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara : Studi di Provinsi Sulawesi Selatan.” Sidang berlangsung pukul 13.30–15.30 WITA di Auditorium Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia.

Illank mengapresiasi capaian akademik Angga sekaligus menilai tema disertasi tersebut memiliki nilai strategis karena menyentuh perlindungan kelompok rentan dalam sistem Pemasyarakatan.

“Anak bawaan tidak boleh dipandang sebagai bagian dari konsekuensi pemidanaan terhadap ibunya. Anak tetap memiliki hak sebagai manusia dan sebagai anak. Negara harus memastikan hak tersebut tidak hilang hanya karena anak berada di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Illank.

Menurutnya, pemenuhan hak anak bawaan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga kesehatan, gizi, tumbuh kembang, pendidikan, perlindungan dan kebutuhan psikologis. Karena itu, kualitas SDM Pemasyarakatan dinilai menjadi salah satu kunci.

“Petugas Pemasyarakatan tidak cukup hanya memiliki kemampuan pengamanan. Mereka juga harus memahami HAM, perlindungan anak, pelayanan dan pendekatan yang humanis,” katanya.

Illank berharap hasil penelitian Angga Satrya tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

“Kalau kita ingin Pemasyarakatan yang profesional, penguatan tidak hanya pada fasilitas, tetapi juga pada manusianya melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan kompetensi dan pemahaman HAM,” ujarnya.

“Selamat atas capaian ini. Semoga ilmu yang di peroleh tidak hanya mampu menjelaskan persoalan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi hukum, masyarakat dan kemanusiaan,” pungkas Illank.

Safar

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Maros Serahkan Bantuan Belasan Unit Alsintan ke Kelompok Tani

Next Post

Perkuat Sinergitas, Aiptu Raslin Satlantas Polres Maros Ngopi Bareng Awak Media

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Perkuat Sinergitas, Aiptu Raslin Satlantas Polres Maros Ngopi Bareng Awak Media

Perkuat Sinergitas, Aiptu Raslin Satlantas Polres Maros Ngopi Bareng Awak Media

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Maros AKBP Devi Sujana: Prestasi Tanpa Integritas Itu Nol!

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Maros AKBP Devi Sujana: Prestasi Tanpa Integritas Itu Nol!

03/08/2026
Soal Opini Konflik di Situs Web Kampus, Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Bakal Surati Rektor UIN Alauddin

Soal Opini Konflik di Situs Web Kampus, Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Bakal Surati Rektor UIN Alauddin

31/07/2026
Wujud Kepedulian dan Pelayanan Humanis, Lapas Kelas IIB Maros Salurkan Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Wujud Kepedulian dan Pelayanan Humanis, Lapas Kelas IIB Maros Salurkan Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

14/10/2026
Kabupaten Maros Raih Plakat Adipura 2026, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan

Kabupaten Maros Raih Plakat Adipura 2026, Bukti Komitmen Pengelolaan Lingkungan

25/02/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy