MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menggenjot sektor agraris di tengah tantangan iklim ekstrem. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat kepada para petani lokal di Desa Bonto Talasa, Kabupaten Maros.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, sebanyak 11 unit alsintan strategis diserahkan langsung kepada kelompok tani setempat. Bantuan modern ini terdiri atas tujuh unit combine harvester (mesin pemanen padi) serta empat unit rotavator (mesin pengolah tanah). Kehadiran mesin-mesin canggih ini diharapkan mampu memangkas waktu kerja petani, menekan susut hasil panen, serta meningkatkan efisiensi produksi secara keseluruhan.
Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa penyaluran alsintan ini merupakan bagian dari sinergi dan dukungan berkelanjutan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengakselerasi produktivitas pertanian rakyat sekaligus memperkokoh pilar ketahanan pangan daerah di Kabupaten Maros.
“Bantuan ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk para petani kita. Kami ingin memastikan sektor pertanian Maros tetap produktif dan berdaya saing,” ujar Bupati Maros.
Selain belasan unit alsintan tersebut, pemerintah daerah juga mencatat bahwa hampir 500 unit pompa pertanian telah disalurkan sebelumnya kepada berbagai kelompok tani di seluruh wilayah Maros. Langkah mitigasi ini dinilai sangat krusial guna menghadapi ancaman musim kemarau panjang maupun dampak iklim El Nino yang berpotensi mengganggu pasokan air irigasi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok tani yang menghadapi kendala air. Bagi kelompok tani yang memiliki sumber air tetapi terkendala dalam proses pompanisasi serta terancam gagal panen, diimbau untuk segera melaporkan kondisinya secara langsung ke Dinas Pertanian agar segera mendapatkan intervensi cepat.
Proses penyaluran bantuan alsintan ini juga mendapat pengawalan dan pendampingan ketat dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut dilibatkan untuk memastikan seluruh bantuan tepat sasaran, transparan, dan diterima langsung oleh kelompok tani yang sesuai dengan Surat Keputusan daftar penerima dari Kementerian Pertanian.
Kasi Datun Kejari Maros, Mona Lasisca Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya mengawal ketat proses distribusi ini agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pihak Kejaksaan juga mengingatkan para penerima agar tidak menjadikan alsintan tersebut sekadar simbol seremonial belaka.
“Kami ingatkan agar alsintan ini dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan kelompok tani, dan penggunaannya wajib dilaporkan secara berkala agar fungsi pengawasan tetap berjalan baik,” tegas Mona.
Menanggapi isu-isu di lapangan, pihak Dinas Pertanian Maros dengan tegas memastikan bahwa seluruh rangkaian penyaluran bantuan alsintan ini diberikan secara gratis. Pemerintah daerah menjamin tidak ada pungutan biaya, calo, ataupun “mahar” dalam bentuk apa pun selama proses administrasi hingga penyerahan barang berlangsung.
Dengan tambahan sarana dan prasarana modern ini, Pemerintah Kabupaten Maros menaruh optimisme tinggi. Para petani diharapkan mampu tetap produktif, mendongkrak hasil panen, serta menjaga stabilitas pangan daerah meskipun bayang-bayang fenomena El Nino masih menjadi tantangan utama dunia pertanian saat ini. (Ac)













