• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Antisipasi Kebakaran, Damkar Maros Gelar Simulasi Penggunaan APAR di SPPG 05 Marusu

Red-01 by Red-01
18/07/2026
in Regional
Antisipasi Kebakaran, Damkar Maros Gelar Simulasi Penggunaan APAR di SPPG 05 Marusu

SULSEL , MAROS – Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Maros menggelar simulasi dan edukasi penanganan kebakaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 05 Marusu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Kegiatan yang berlangsung edukatif ini diikuti oleh sedikitnya 30 karyawan SPPG 05 Marusu. Mereka diberikan pembekalan teori sekaligus praktik langsung mengenai tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara benar dan aman saat menghadapi situasi darurat.

Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros, Baso Tajong, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons cepat atas permohonan yang diajukan oleh pihak pengelola fasilitas pelayanan gizi tersebut.

“Kegiatan ini kami atensi langsung atas surat permohonan yang kami terima. Simulasi ini dinilai sangat penting bagi seluruh jajaran SPPG untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Baso Tajong.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai pencegahan dini kebakaran sangat krusial, terutama di area fasilitas publik dan pelayanan agar para karyawan tidak panik dan mampu mengambil tindakan pertolongan pertama jika terjadi percikan api.

Sementara itu, perwakilan dari pihak SPPG 05 Marusu, Ari, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada personel Damkar Maros yang telah memberikan pelatihan. Menurutnya, edukasi ini menjadi modal penting bagi keselamatan kerja di lingkungan SPPG.

“Simulasi ini merupakan bekal yang sangat berharga bagi seluruh karyawan kami. Dengan begitu, semuanya bisa lebih sigap dan tanggap dalam menjaga keamanan lingkungan kerja,” tutur Ari.

Dalam simulasi tersebut, para peserta tampak antusias mencoba menjinakkan api menggunakan APAR di bawah bimbingan langsung para instruktur Damkar Maros yang berpengalaman. (Achil)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Asah Profesionalisme, Polres Maros Terjunkan Tim Terbaik di Kapolda Sulsel Cup XI 2026

Next Post

Edukasi Warga, Lurah Kapasa Raya Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di RW 02

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Edukasi Warga, Lurah Kapasa Raya Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di RW 02

Edukasi Warga, Lurah Kapasa Raya Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di RW 02

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Hadirkan Kemudahan Layanan Adminduk Inklusif, Pemdes Bontomanurung dan Bontosomba Maros Gandeng INCLUSI

Hadirkan Kemudahan Layanan Adminduk Inklusif, Pemdes Bontomanurung dan Bontosomba Maros Gandeng INCLUSI

22/05/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Gelar Evaluasi Bulanan, Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan

RSUD dr. La Palaloi Maros Gelar Evaluasi Bulanan, Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan

17/06/2026
Tiga Tahun Menanti Kepastian, Direktur LKBHMI Cabang Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak.   MAKASSAR — Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar meminta Kapolda Sulawesi Selatan yang baru memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan penanganan perkara dugaan penutupan dan perintangan akses jalan umum yang terjadi di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros.  Persoalan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun hingga saat ini. Direktur LKBHMI Cabang Makassar menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut akses jalan umum serta kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.  Perkara tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/IV/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 14 April 2026. Dalam laporan tersebut, dugaan perbuatan yang dilaporkan berkaitan dengan ketentuan Pasal 317 KUHP, yakni mengenai perbuatan setiap orang yang secara melawan hukum merintangi kebebasan bergerak orang lain di jalan umum. Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut adalah Mufassir, yang disebut sebagai pimpinan Pesantren Darul Istiqamah.  Bahwa akses jalan tersebut pada praktiknya digunakan oleh masyarakat sebagai jalan Kolketor (Jalan Umum) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk akses keluar-masuk Warga Lokal, Warga Perumahan Fiiziya, Kegiatan Pendidikan, Mobilitas Tenaga Pendidik, Peserta Didik, serta kepentingan masyarakat lainnya, hal ini diperkuat dengan surat Keterangan Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dengan Nomor: 499/145/01-1002/set tanggal 09 Oktober 2014 serta Surat Keputusan Bupati Maros Nomor: 021/KPTS/611.51/I/2015 Tentang  Penetapan Ruas Dan Fungsi Jalan Sebagai Jalan Kolektor Di Kabupaten Maros Tanggal 12 Januari 2015.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kapolda Sulsel memastikan perkara tersebut mendapatkan penanganan secara profesional, objektif dan transparan. “Kami meminta Kapolda Sulsel yang baru untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan ini. Perkara yang berkaitan dengan akses jalan umum dan telah berlangsung kurang lebih tiga tahun tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian penyelesaian,” ujar Direktur LKBHMI Cabang Makassar  Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai persoalan antara individu atau kelompok tertentu, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dalam memperoleh akses dan kebebasan bergerak di jalan umum.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar Menegaskan, sebagai organisasi kemahasiswaan di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Islam, LKBHMI Berkewajiban melakukan social off conrol terhadap persoalan hukum dan hak masyarakat, HMI berkepentingan memastikan agar setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.  “Kalau memang terdapat dugaan tindak pidana, maka harus diproses berdasarkan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar juga menilai bahwa penyelesaian perkara tersebut penting untuk mencegah persoalan yang berkepanjangan yang berpotensi meningkatnya eskalasi konflik di tengah masyarakat. Terlebih, lokasi yang menjadi bagian dari persoalan merupakan kawasan pesantren yang menjalankan aktivitas pendidikan dan keagamaan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan ketertiban, kepastian hukum dan penyelesaian berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.  Direktur LKBHMI Cabang Makassar berharap pergantian kepemimpinan di Polda Sulsel dapat menjadi momentum untuk memastikan perkara-perkara yang masih menyisakan persoalan di masyarakat mendapatkan penanganan secara profesional.  “Kami berharap Kapolda Sulsel yang baru dapat membuka ruang evaluasi terhadap perkara ini dan memastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat menunggu bertahun-tahun tanpa mengetahui kejelasan perkembangan perkaranya,” kata Direktur LKBHMI Cabang Makassar.

Tiga Tahun Menanti Kepastian, Direktur LKBHMI Cabang Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak.

08/10/2026
Bupati Chaidir Syam Terima Kunjungan Diplomatik Kedubes Inggris di Wisata Dolly

Bupati Chaidir Syam Terima Kunjungan Diplomatik Kedubes Inggris di Wisata Dolly

18/10/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy