• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Bawa Badik di Jok Motor, Pemuda di Maros Terjaring Operasi Pekat Lipu 2026

Hamzan by Hamzan
10/07/2026
in Regional
Bawa Badik di Jok Motor, Pemuda di Maros Terjaring Operasi Pekat Lipu 2026

SULSEL, MAROS — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2026 Polres Maros terus bergerak mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas. Dalam razia yang digelar di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kabupaten Maros, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin resmi.

Operasi yang menyasar Kompleks Pergudangan 88, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros ini berlangsung hingga dini hari. Petugas menyisir area-area yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, mulai dari premanisme, peredaran minuman keras (miras), judi, hingga praktik prostitusi.

Saat penyisiran berlangsung, perhatian petugas tertuju pada gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda berinisial K (29). Tak ingin kecolongan, personel Satgas Pekat langsung melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan terhadap kendaraan milik pemuda tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan secara rapi di dalam bagasi bawah sadel motornya.

“Saat anggota melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, pelaku kedapatan menguasai senjata tajam penikam jenis badik yang disembunyikan di dalam sadel (jok) motornya,” ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Melalui Kasi Humas, Polres Maros menegaskan bahwa Operasi Pekat Lipu ini digelar secara masif demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Maros. Operasi ini juga menjadi langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan.

Adapun fokus utama dalam Operasi Pekat Lipu 2026 ini meliputi pemberantasan peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, judi, serta aksi premanisme jalanan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda berinisial K beserta barang bukti badik langsung digelandang ke Mapolres Maros untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakan nekatnya membawa sajam di tempat umum, K kini terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Konsekuensi hukumannya pun tidak main-main, yakni ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Belajar dari kasus ini, pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua di Kabupaten Maros agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Terutama, saat mereka berada atau beraktivitas di luar rumah pada waktu malam hingga dini hari.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sikat Peredaran Miras, Jatanras Polres Maros Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Ballo ke Turikale

Next Post

Soroti Kasus Eks Pejabat Kejaksaan, LKBH Maros: Ini Ujian Criminal Justice System, Bukan Perang Antar-Lembaga!

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
Soroti Kasus Eks Pejabat Kejaksaan, LKBH Maros: Ini Ujian Criminal Justice System, Bukan Perang Antar-Lembaga!

Soroti Kasus Eks Pejabat Kejaksaan, LKBH Maros: Ini Ujian Criminal Justice System, Bukan Perang Antar-Lembaga!

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Pasca Lebaran, Cabai Rawit ‘Menghilang’ di Pasar Maros

Pasca Lebaran, Cabai Rawit ‘Menghilang’ di Pasar Maros

22/03/2026
Optimalkan Pencegahan Penyakit, Kades Bonto Manurung Dorong Sinergi Lintas Sektor di Kabupaten Maros

Optimalkan Pencegahan Penyakit, Kades Bonto Manurung Dorong Sinergi Lintas Sektor di Kabupaten Maros

19/05/2026
VIRAL: Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Polsek Wajo, Kejar Polisi Pakai Obeng!

VIRAL: Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Polsek Wajo, Kejar Polisi Pakai Obeng!

24/03/2026
LSM LEMKIRA Soroti Pencemaran Limbah Restoran Makanan di Salenrang, DLH Maros Didesak Bertindak Tegas

LSM LEMKIRA Soroti Pencemaran Limbah Restoran Makanan di Salenrang, DLH Maros Didesak Bertindak Tegas

23/07/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy