MAROS – Suasana haru dan penuh rasa kekeluargaan menyelimuti ruang pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Maros pada Kamis (09/01/2026). Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Marusu, Andi Achmad Yaumal, S.M., secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatannya sekaligus memohon pamit dari seluruh keluarga besar PKH Kabupaten Maros.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Maros, Sri Marlina, S.Pd.I., M.Si., untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Momen penyerahan tersebut menjadi simbolisasi resminya keputusan besar yang diambil oleh sosok yang telah lebih dari satu dekade mendedikasikan hidupnya untuk pendampingan warga kurang mampu.
Langkah yang diambil Andi Achmad Yaumal bukanlah keputusan yang mudah. Ia rela melepaskan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Sosial RI demi memenuhi desakan warga dan permintaan keluarga besar di kampung halamannya untuk maju dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Diakui bahwa dalam beberapa kali perhelatan Pilkades sebelumnya, dorongan masyarakat agar dirinya maju sudah berhembus kencang. Namun, baru pada kesempatan kali ini ia mantap memenuhi harapan masyarakat tersebut dengan kerelaan dan keikhlasan hati. Sebuah pilihan berat sekaligus ‘mahal’ demi memperluas cakupan pengabdiannya di tingkat desa.
“Mohon maaf dan terima kasih untuk semua keluarga besar PKH Maros. Saya belajar arti pengabdian yang sebenarnya di PKH. Hari ini saya pamit bukan berhenti mengabdi, tapi memperdalam pengabdian di kampung halaman. InsyaAllah saya akan melanjutkan perjuangan ini,” ujar Andi Achmad Yaumal dalam sambutan perpisahan yang disambut haru oleh rekan-rekan sejawatnya.
Pengunduran diri ini menandai berakhirnya masa tugas Andi Achmad Yaumal yang telah berlangsung selama kurang lebih 13 tahun. Selama masa bakti tersebut, ia dikenal sebagai sosok pejuang sosial yang gigih, berdedikasi tinggi, serta dekat dengan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Marusu.
Kehilangan sosok pendamping yang berpengalaman tentu dirasakan oleh jajaran PKH Maros. Kendati demikian, semangat dan prinsip dasar PKH dalam mewujudkan keluarga sejahtera dipastikan akan terus dibawanya ke ranah pengabdian yang baru. Warga berharap, pengalaman belasan tahun di bidang kesejahteraan sosial dapat menjadi modal kuat baginya dalam membangun desa yang lebih maju, adil, dan sejahtera di masa depan. (Achux)













