MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah tegas dan proaktif dalam mengantisipasi serta memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros. Langkah pencegahan ini difokuskan langsung ke lingkungan dunia pendidikan dengan menyasar para pelajar di sekolah-sekolah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, SIK, SH, MH, dalam kegiatan konferensi pers (press release) terkait hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Minggu (18/10/2026).
Dalam pemaparannya, AKBP Devi Sujana menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya jajaran Bimbingan Masyarakat (Binmas) bersama Satuan Reserse Narkoba, akan menggencarkan program sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke tiap-tiap sekolah yang ada di Kabupaten Maros. Kebijakan ini diambil menyusul tren atau pantauan di lapangan yang menunjukkan bahwa peredaran narkotika, terutama jenis sintetis, kini mulai menyasar anak-anak remaja bahkan usia di bawah umur.
“Kami bersama Binmas akan melakukan sosialisasi tentang bahaya menggunakan narkoba. Apa lagi saat terpantau pengguna narkoba jenis sintetis sasarannya kepada anak remaja bahkan usia di bawah umur,” ujar Kapolres Maros di hadapan awak media.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret di lapangan, Polres Maros memastikan bahwa kegiatan edukasi dan penyuluhan ini tidak akan menjadi kegiatan seremonial sesaat. Pihaknya telah merancang program sosialisasi tersebut sebagai agenda rutin mingguan yang akan dilaksanakan secara konsisten setiap hari Senin di sekolah-sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami dampak buruk narkotika bagi kesehatan fisik, mental, serta masa depan mereka.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penanggulangan narkoba tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya sinergi yang kuat dari berbagai elemen, terutama dari lingkup keluarga. Kapolres Maros turut memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga dan memantau pergaulan anak-anak mereka. Pengawasan ketat orang tua dinilai sangat krusial agar generasi muda terhindar dari bujuk rayu atau rasa penasaran yang berujung pada percobaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat berperan untuk menjaga anak dan memantau pergaulan agar tidak terjebak mencoba narkoba, khususnya orang tua,” pungkasnya.
Dengan digalakkannya sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah serta peningkatan kesadaran di tingkat keluarga, Polres Maros optimis ruang gerak sindikat peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa di Kabupaten Maros. (Ac)













