• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Tuesday, September 8, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Dugaan Penyalahgunaan Hasil Hutan di Cenrana, Kades Laiya Bantah Terlibat dan Undang LSM-Media Beri Klarifikasi

Hamzan by Hamzan
24/08/2026
in Regional
Dugaan Penyalahgunaan Hasil Hutan di Cenrana, Kades Laiya Bantah Terlibat dan Undang LSM-Media Beri Klarifikasi

TujuhDetikNews,MAROS — Isu dugaan praktik penyadapan dan pengelolaan getah pinus tanpa izin resmi di kawasan Dusun Bonto Panno, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, terus mengemuka dan menuai sorotan tajam dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Aktivitas tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi regulasi sah dari instansi pemerintah berwenang serta dituding melibatkan peran oknum pejabat desa setempat.

Sorotan keras di antaranya datang dari Anggota LSM KIPFA, Abd Malik. Ia menuturkan bahwa pemanfaatan hasil hutan secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan kawasan Cenrana. Menurutnya, eksploitasi pohon pinus secara tak terkendali di tengah cuaca ekstrem berisiko tinggi memicu kerusakan vegetasi parah, krisis air bersih bagi warga, hilangnya potensi penerimaan negara dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), hingga memperbesar potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Malik pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Laiya memberikan bantahan tegas. Saat dikonfirmasi oleh tim redaksi, Kades Laiya menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah ikut campur atau terlibat dalam aktivitas penyadapan getah pinus yang dipersoalkan.

“Saya sama sekali tidak pernah terlibat aktivitas getah pinus itu,” tegas Kades Laiya saat memberikan ketenangannya.

Demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, Kades Laiya meminta pihak LSM KIPFA beserta wartawan media tujuhdetiknews agar segera datang langsung ke kantornya guna memberikan penjelasan yang sebenarnya serta melakukan klarifikasi secara terbuka dan objektif. Pihak pemerintah desa berharap ruang dialog ini dapat memperjelas duduk perkara serta memastikan fakta di lapangan tanpa ada spekulasi yang merugikan berbagai pihak.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sembunyi Hingga Morowali, Pelarian Spesialis Pembobol Rumah di Moncongloe Dihentikan Tim Jatanras Polres Maros

Next Post

LSM KIPFA Desak APH Usut Dugaan Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Laiya, Camat Cenrana Disebut Tutup Mata

Related Posts

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah
Regional

Gara-Gara SPBU Jawi-Jawi Ditutup, Kades Minasa Baji Maros Khawatir Petani Gagal Garap Sawah

08/09/2026
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong
Regional

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

08/09/2026
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN
Regional

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

07/09/2026
Next Post
LSM KIPFA Desak APH Usut Dugaan Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Laiya, Camat Cenrana Disebut Tutup Mata

LSM KIPFA Desak APH Usut Dugaan Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Laiya, Camat Cenrana Disebut Tutup Mata

POPULAR NEWS

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026
Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Digulung di Maros, Polisi Sita 421 Gram Sabu Siap Edar

10/06/2026
Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

Disparpora Maros Klarifikasi Tarif Tiket Bantimurung, Pelajar Kini Bayar Rp15 Ribu

09/05/2026

EDITOR'S PICK

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Maros AKBP Devi Sujana: Prestasi Tanpa Integritas Itu Nol!

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Maros AKBP Devi Sujana: Prestasi Tanpa Integritas Itu Nol!

03/08/2026
Merasa Dijebak Cacat Administrasi, Ahli Waris di Kurusumange Maros Resmi Cabut Tanda Tangan Surat Pernyataan Sengketa Tanah

Merasa Dijebak Cacat Administrasi, Ahli Waris di Kurusumange Maros Resmi Cabut Tanda Tangan Surat Pernyataan Sengketa Tanah

19/08/2026
Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

Bansos Sering Salah Sasaran? Kadinsos Maros Andi Zulkifli Beberkan Alur Pembaruan Data SIKS-NG

06/06/2026
Menuju ProKlim Utama 2026: Desa Pattiro Deceng Maros Jalani Verifikasi Lapangan DLH Sulsel

Menuju ProKlim Utama 2026: Desa Pattiro Deceng Maros Jalani Verifikasi Lapangan DLH Sulsel

30/08/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy