MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Maros menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan warga binaannya di tengah guncangan cuaca ekstrem. Bertempat di kantor lapas, jajaran pimpinan Lapas Kelas II Maros menggelar silaturahmi bersama awak media guna membahas langkah strategis penanganan krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Maros akibat fenomena El Nino ekstrem saat ini.
Berdasarkan titik koordinatnya, Lapas Kelas II Maros yang terletak di Kecamatan Mandai masuk ke dalam salah satu zona merah yang terdampak langsung oleh kekeringan panjang.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan yang sangat krusial dan tidak bisa ditawar bagi kelangsungan hidup serta aktivitas sehari-hari ratusan warga binaan di dalam lapas.
“Kebutuhan air bersih bagi warga binaan sangat penting untuk keseharian mereka,” ujar Ali Imran di hadapan para awak media.
Selama ini, suplai air bersih di Lapas Maros mengandalkan layanan dari PDAM Tirta Bantimurung, khususnya melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung. Namun, dampak kekeringan ekstrem membuat sumber air baku di IPA Pattontongang mengalami penurunan debit yang drastis. Akibatnya, sistem distribusi air bersih menjadi terganggu dan tidak mampu mengalir secara normal kepada para pelanggan, termasuk pihak lapas.
Di sisi lain, instansi pemerintah terkait seperti BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros saat ini tengah berjibaku memfokuskan armada serta personelnya untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat umum di luar yang turut terdampak parah.
Memahami kesibukan dan keterbatasan armada pemerintah daerah tersebut, pihak Lapas Kelas II Maros tidak tinggal diam. Ali Imran menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah proaktif dan berinisiatif untuk merogoh kocek sendiri demi membeli air bersih dari jasa pengangkutan swasta.
“Kami juga sangat mengerti armada milik pemerintah keseluruhan sibuk melakukan pendistribusian kepada warga terdampak. Olehnya itu, kami berinisiatif membeli air bersih ke jasa pengangkutan air untuk memenuhi kebutuhan warga binaan,” jelas Ali Imran.
Sebelumnya, pihak lapas sebenarnya telah berupaya mengantisipasi potensi krisis air dengan melakukan penambahan pembuatan sumur bor di area lingkungan lapas. Kendati demikian, air yang dihasilkan dari sumur bor tersebut ternyata memiliki kualitas yang tidak layak untuk dikonsumsi.
Meski demikian, air dari sumur bor tersebut tidak lantas dibuang begitu saja. Pihak lapas tetap memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung sektor perkebunan internal lapas serta berbagai keperluan penunjang non-konsumsi lainnya.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada media ini, Kalapas Kelas II Maros berharap masyarakat luas memahami situasi yang dihadapi instansinya, sekaligus memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan terkait kebutuhan air bersih tetap menjadi prioritas utama di tengah terjangan musim kemarau ekstrem. (Ac)













