• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Konflik Lahan Meluas ke Fasilitas Umum, SEMMI Maros Desak Penyelesaian Hukum Tanpa Ganggu Akses Warga dan Sekolah

Red-01 by Red-01
30/09/2026
in Regional
Konflik Lahan Meluas ke Fasilitas Umum, SEMMI Maros Desak Penyelesaian Hukum Tanpa Ganggu Akses Warga dan Sekolah

MAROS — Persoalan sengketa di kawasan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Maros kian melebar dan memicu ketegangan sosial yang berkepanjangan. Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini kini tidak lagi sekadar berputar pada klaim atas kepemilikan lahan, melainkan telah merembes hingga penutupan akses jalan umum yang vital bagi mobilitas warga dan aktivitas dunia pendidikan di sekitarnya.

Aksi penutupan akses jalan menuju kawasan pesantren yang sempat disertai pengecoran sempat menuai pro dan kontra hingga berujung pada pengaduan warga ke DPRD Sulawesi Selatan. Kendati demikian, ketegangan di lapangan kembali pecah dan berimplikasi langsung terhadap kelancaran proses belajar-mengajar di lingkungan sekolah, termasuk kawasan Sultan Hasanuddin Islamic Boarding School (SPIDI).

Menanggapi eskalasi tersebut, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maros, Ery Firmansyah, angkat bicara. Ia secara tegas menilai bahwa persoalan ini harus segera dikembalikan pada koridor hukum yang jelas, khususnya agar tidak ada tindakan perintangan maupun gangguan terhadap fungsi jalan yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

“Klaim tanah wakaf ataupun waris sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan kemudian jalan ikut ditutup, masyarakat terganggu, sekolah ikut terkena dampaknya. Kalau merasa punya hak, buktikan di hadapan hukum. Bukan dengan tindakan yang menyusahkan masyarakat,” ujar Ery dengan nada tegas, Rabu (30/9/2026).

Ery membeberkan bahwa terdapat dokumen otentik penting yang patut menjadi rujukan utama semua pihak. Berdasarkan Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Maros, Kecamatan Mandai, Kelurahan Bontoa Nomor 999/195/01-802/set tertanggal 9 Oktober 2014, secara jelas diterangkan bahwa jalan masuk dari Jalan Poros Makassar–Maros KM 25 menuju Pondok Pesantren Darul Istiqamah statusnya merupakan jalan untuk umum.

Keterangan tersebut juga dikuatkan oleh pihak ATR/BPN Maros yang menyatakan bahwa kawasan jalan tersebut merupakan fasilitas umum dan tidak pernah diterbitkan sertifikat hak milik secara khusus di atas area badan jalan tersebut. Fakta yuridis ini, menurut Ery, seharusnya menjadi pijakan fundamental bagi aparat dan pemerintah dalam menyikapi polemik penutupan akses.

“Yang disengketakan harus jelas objeknya. Jangan satu persoalan dipakai untuk membenarkan persoalan lain. Kalau tanah yang dipersoalkan, buktikan hak atas tanahnya. Kalau jalan, lihat status dan fungsinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ery menyoroti bahwa pemerintah sebenarnya telah berulang kali berupaya melakukan langkah mediasi dengan melibatkan multi-instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), unsur kepolisian, Kementerian Agama, hingga Pengadilan Agama. Namun, minimnya ketegasan membuat persoalan akses jalan terus berulang dan berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Situasi kian mengkhawatirkan tatkala konflik mulai mencederai sektor pendidikan. Sepanjang September 2026, bentrokan kembali pecah di kawasan SPIDI. Berdasarkan catatan pemberitaan, sedikitnya 700 siswa terdampak langsung akibat insiden tersebut, memaksa pihak sekolah mengalihkan sebagian kegiatan belajar-mengajar secara daring lantaran kondisi di sekitar lokasi dinilai tidak kondusif.

Bagi SEMMI Maros, insiden ini harus menjadi batas akhir bagi seluruh pihak untuk tidak memperluas spektrum konflik ke ranah yang lebih rentan, terutama institusi pendidikan.

“Bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini menjadi mendasar di hadapan pemerintah daerah dan kepolisian. Mereka datang untuk belajar. Karena itu, pemerintah dan kepolisian harus menjadi jaminan agar kekacauan di lokasi tidak masuk ke ruang pendidikan,” tegas Ery.

Dalam pandangan yang lebih luas, Ery juga mengingatkan pentingnya mengedepankan nilai-nilai moral keagamaan dalam merespons persoalan. Sebagai institusi pendidikan Islam, penyelesaian masalah hendaknya tidak hanya tampak pada simbol-simbol luar, melainkan tercermin nyata dalam substansi penyelesaiannya.

“Kalau kita bicara Islam, ada keadilan, ada amanah, ada islah. Jadi ketika ada masalah, cara menyelesaikannya juga harus begitu. Tidak boleh karena merasa berada di pihak yang benar, lalu semua tindakan dianggap benar,” pesannya.

Oleh karena itu, SEMMI Maros mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak bersikap pasif membiarkan konflik serupa terus berulang di lapangan. Klaim atas tanah wakaf dipersilakan menempuh jalur peradilan yang sah oleh pihak yayasan Darul Istiqamah, sementara status jalan umum wajib dilindungi dan dijaga pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi ketertiban umum dan hak-hak dasar masyarakat luas. (**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polemik Bantuan Alsintan di Maros, Kadis Pertanian Tegaskan Penyaluran Tanpa “Mahar” dan Sesuai Juknis Kementan

Next Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Maros Serahkan Bantuan Belasan Unit Alsintan ke Kelompok Tani

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Maros Serahkan Bantuan Belasan Unit Alsintan ke Kelompok Tani

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Maros Serahkan Bantuan Belasan Unit Alsintan ke Kelompok Tani

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Sukses Kawal Kejurda FAJI di Sungai Masale, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi Khusus untuk TRC BPBD Maros

Sukses Kawal Kejurda FAJI di Sungai Masale, Bupati Chaidir Syam Beri Apresiasi Khusus untuk TRC BPBD Maros

10/05/2026
“Jeritan Warga Baju Bodoa: Tak Punya Rumah Masuk Desil 6, Yang Punya Mobil Malah Lancar Terima Bantuan”

“Jeritan Warga Baju Bodoa: Tak Punya Rumah Masuk Desil 6, Yang Punya Mobil Malah Lancar Terima Bantuan”

30/05/2026
BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

BUMDes Jaya Mandiri Tenrigangkae Gelar Panen Raya Ikan Nila, Dorong Ekonomi Desa

27/02/2026
Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Polres Maros Terjunkan 213 Personel Gabungan

26/05/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy