• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Polemik Bantuan Alsintan di Maros, Kadis Pertanian Tegaskan Penyaluran Tanpa “Mahar” dan Sesuai Juknis Kementan

Red-01 by Red-01
29/09/2026
in Regional
Polemik Bantuan Alsintan di Maros, Kadis Pertanian Tegaskan Penyaluran Tanpa “Mahar” dan Sesuai Juknis Kementan

MAROS — Isu miring mengenai dugaan adanya praktik “mahar” atau pungutan liar dalam proses penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Maros akhirnya menuai titik terang. Dinas Pertanian Kabupaten Maros secara tegas membantah adanya kebijakan pembayaran dalam penyerahan bantuan tersebut, menyusul langkah klarifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Investigasi Negara (LIDIK PRO) Maros.

Persoalan ini bermula ketika dinamika informasi terkait distribusi bantuan alsintan mulai menggelinding di tengah masyarakat petani. Guna mencegah terjadinya kesalahpahaman serta disinformasi yang merugikan publik, Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung kantor Dinas Pertanian Kabupaten Maros. Di sana, ia menemui Kepala Dinas Pertanian Maros, Jamaluddin, S.Pi., M.Si., untuk mengupas tuntas mekanisme penetapan serta penyaluran bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Dalam pertemuan dan ruang klarifikasi terbuka tersebut, Jamaluddin membeberkan secara blak-blakan bahwa kewenangan penentuan kelompok tani yang berhak menerima bantuan alsintan bukanlah ranah eksklusif yang bisa diputuskan secara sepihak oleh Dinas Pertanian Maros.

“Terkait pembagian Alsintan, bukan kami atau saya yang menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Ada proses dari pihak provinsi dan dari pusat yang menelaah siapa yang berhak diberikan atau diperuntukkan sebagai penerima bantuan tersebut,” ujar Jamaluddin menegaskan.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan stigma yang kerap berkembang di akar rumput, di mana Dinas Pertanian sering kali disudutkan sebagai pihak tunggal yang memegang kendali penuh atas turunnya bantuan alat pertanian.

Lebih lanjut, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Maros menguraikan prosedur baku yang harus dilalui oleh setiap kelompok tani. Proses ini dimulai dari pengusulan calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang disesuaikan dengan potensi wilayah serta kriteria teknis.

Dinas Pertanian kemudian menjalankan fungsi verifikasi administrasi terhadap usulan-usulan tersebut, baik yang datang melalui jalur Kementerian Pertanian maupun Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan Provinsi. Setelah seluruh berkas dan persyaratan dinyatakan lengkap serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, barulah usulan tersebut diteruskan ke tingkat provinsi atau pusat untuk mendapatkan pengesahan.

Penyaluran fisik alsintan baru akan dilakukan setelah turunnya daftar resmi calon penerima dari instansi berwenang, dengan tetap berpedoman ketat pada aturan serta petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pertanian.

Menanggapi isu dugaan “mahar” yang sempat berhembus, Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., bersikap objektif dan profesional. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut saat ini belum bisa dikategorikan sebagai sebuah kebenaran mutlak atau fakta hukum, melainkan masih memerlukan investigasi serta pembuktian valid yang berlandaskan pada juknis Kementan.

Dari hasil temuan dan dialog langsung bersama Kepala Dinas Pertanian, disimpulkan bahwa secara sistemik dan resmi, mekanisme penyaluran bantuan pemerintah ini murni gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun kepada kelompok tani.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan hanya berdasarkan informasi atau rumor. Yang kami pastikan dari klarifikasi langsung adalah bahwa mekanisme resmi bantuan Alsintan tidak mengenal mahar dan tidak dipungut biaya. Kalau ada pihak yang meminta uang, harus dibuktikan siapa orangnya, apa dasar permintaannya, dan apakah ada hubungan dengan mekanisme resmi bantuan pemerintah,” tegas Ismar dengan nada lugas.

Ismar juga menekankan pentingnya memisahkan antara prosedur resmi birokrasi pemerintahan dengan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di luar sistem. Menurutnya, jika di kemudian hari ditemukan pihak luar atau oknum yang mengaku-ngaku bisa meloloskan bantuan dengan syarat sejumlah uang, maka hal itu harus diusut secara terpisah dengan mengantongi bukti otentik seperti identitas pelaku, nominal, modus komunikasi, hingga bukti transaksi.

“Kalau ada oknum yang meminta uang, jangan langsung disimpulkan sebagai kebijakan Dinas Pertanian. Harus dilihat dulu siapa yang meminta, dalam kapasitas apa, kepada siapa, dan untuk kepentingan apa. Sebaliknya, kalau memang ada bukti yang mengarah pada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif ke depan, Dinas Pertanian Kabupaten Maros memastikan bahwa pengawalan terhadap bantuan tidak berhenti pada proses penyerahan saja. Program monitoring dan evaluasi (monev) berkala akan terus digalakkan guna memantau efektivitas pemanfaatan alsintan di lapangan, mendengarkan kendala petani, serta memastikan alat-alat tersebut benar-benar berdaya guna mendongkrak produktivitas pertanian daerah.

Pertemuan konstruktif ini diakhiri dengan harapan besar dari pihak LIDIK PRO Maros agar seluruh proses distribusi ke depan senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta steril dari segala bentuk praktik pungutan liar. Masyarakat, khususnya para petani di Maros, diminta untuk lebih cerdas menyikapi informasi dan tidak ragu melapor melalui jalur resmi apabila menemukan indikasi penyelewengan yang nyata.(**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tegas! Kapolres Maros AKBP Devi Sujana Warning Keras Anggota Jauhi Judi Online dan Jaga Integritas Institusi

Next Post

Konflik Lahan Meluas ke Fasilitas Umum, SEMMI Maros Desak Penyelesaian Hukum Tanpa Ganggu Akses Warga dan Sekolah

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Konflik Lahan Meluas ke Fasilitas Umum, SEMMI Maros Desak Penyelesaian Hukum Tanpa Ganggu Akses Warga dan Sekolah

Konflik Lahan Meluas ke Fasilitas Umum, SEMMI Maros Desak Penyelesaian Hukum Tanpa Ganggu Akses Warga dan Sekolah

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Inovasi Atasi Kekeringan, Kades Bonto Matenne Bangun Sarana Air Bersih di Belakang Perumahan PIB

Inovasi Atasi Kekeringan, Kades Bonto Matenne Bangun Sarana Air Bersih di Belakang Perumahan PIB

22/09/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Gelar Evaluasi Bulanan, Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan

RSUD dr. La Palaloi Maros Gelar Evaluasi Bulanan, Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Keperawatan

17/06/2026
Kalapas Kelas II Maros Gandeng Media Bahas Krisis Air Bersih Akibat El Nino Ekstrem, Warga Binaan Tetap Terpenuhi Lewat Langkah Mandiri

Kalapas Kelas II Maros Gandeng Media Bahas Krisis Air Bersih Akibat El Nino Ekstrem, Warga Binaan Tetap Terpenuhi Lewat Langkah Mandiri

07/10/2026
Ditinjau Langsung Wamenkes RI, UPTD Puskesmas Mandai Siap Gelar Skrining TBC Terintegrasi CKG di 12 Lokus

Ditinjau Langsung Wamenkes RI, UPTD Puskesmas Mandai Siap Gelar Skrining TBC Terintegrasi CKG di 12 Lokus

30/07/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy