TujuhDetikNews , MAROS – Tim Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pusat Pengembangan Riset Mahasiswa resmi meluncurkan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) di Desa Bonto Manurung, Kabupaten Maros.
Kegiatan yang mengusung tema “Pemberdayaan Desa Hutan Pinus Berbasis Ecoforestry melalui Inovasi Zero-Waste dan Hilirisasi Produk Pinus Berkelanjutan di Bonto Manurung” ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lokal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Dosen pendamping lapangan, Ihwana As’ad, S.Ag., M.Sc., Ph.D, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa melalui program PPK Ormawa merupakan bentuk nyata pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendekatan ilmiah dan inovasi zero-waste, pengelolaan hasil hutan pinus diharapkan mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi tanpa merusak ekosistem hutan pinus setempat.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Andika Pramukti, SE., M.Si, menjelaskan bahwa strategi hilirisasi produk pinus berkelanjutan menjadi kunci penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa. Pendampingan yang intensif kepada kelompok tani dan warga lokal disiapkan agar inovasi produk berbasis potensi lokal tersebut memiliki daya saing pasar yang berkelanjutan.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bonto Manurung, Mustakim, menyambut positif serta mengapresiasi terobosan yang dibawa oleh para mahasiswa UMI. Pemerintah Desa Bonto Manurung berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan kegiatan agar dampak keberlanjutannya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat, antara lain:
- Pemerintah Desa Bonto Manurung
- Ketua Kelompok Tani
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Perempuan
- Tokoh Pemuda
- Tim Mahasiswa UMI
Melalui kolaborasi lintas sektor antara civitas akademika UMI, pemerintah desa, dan tokoh-tokoh masyarakat, program ini diharapkan mampu menjadikan Desa Bonto Manurung sebagai kawasan percontohan pengelolaan hutan pinus berbasis ecoforestry dan zero-waste di Kabupaten Maros. (Achil)













