MAROS – Langkah nyata dalam memperluas pemenuhan hak-hak dasar serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan kategori lanjut usia terus digaungkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros secara resmi menjalin kolaborasi strategis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan program inovatif “SAPA LANSIA PAS” (Strategi Pelayanan Holistik Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia Pemasyarakatan), Kamis (24/9).
Penandatanganan dokumen kerja sama lintas sektor ini disaksikan dan dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam. Tidak hanya melibatkan jajaran pimpinan daerah, sinergi ini turut menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopurindag) Kabupaten Maros. Keterlibatan terpadu berbagai instansi ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Maros dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif tanpa membeda-bedakan status sosial.
Kolaborasi ini dirancang untuk mengoptimalkan peran masing-masing pemangku kepentingan sesuai dengan fungsi utamanya. Dinas Kesehatan bakal mengambil peran dalam memberikan pemeriksaan kesehatan berkala dan layanan medis intensif, DP3A Dalduk-KB fokus pada pendampingan psikososial serta pemenuhan perlindungan, sementara Dinas Kopurindag akan menggarap potensi pemberdayaan dan pelatihan keterampilan produktif yang disesuaikan dengan kondisi fisik warga binaan lansia. Pendekatan ini memastikan bahwa kebutuhan khusus kelompok rentan di dalam lapas dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Melalui kemitraan ini, hubungan kerja sama antara Lapas Maros dan Pemkab Maros tidak sekadar formalitas di atas kertas, melainkan menjadi pondasi kokoh dalam menjaga keberlanjutan Program SAPA LANSIA PAS. Sinergi ini membuka ruang koordinasi yang lebih luas untuk mengembangkan pola pelayanan berorientasi pada kesejahteraan, tidak hanya selama masa pembinaan di dalam lingkungan pemasyarakatan tetapi juga sebagai bekal sosial mereka di masa depan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengungkapkan rasa optimisme dan apresiasinya atas dukungan penuh yang diberikan oleh pemerintah daerah beserta seluruh dinas terkait dalam merealisasikan program berbasis humanis ini.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan lansia mendapatkan pelayanan yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dukungan Pemerintah Kabupaten Maros beserta stakeholder terkait menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Program SAPA LANSIA PAS yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata,” tegas Ali Imran dalam keterangannya.
Secara mendasar, Program SAPA LANSIA PAS merupakan sebuah terobosan inovasi pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan holistik dan terintegrasi. Menempatkan warga binaan lanjut usia sebagai kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, program ini hadir untuk memastikan proses pembinaan berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak dasar, peningkatan kualitas hidup, serta perhatian komprehensif pada aspek fisik, mental, hingga sosial.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk segera merealisasikan berbagai bentuk program kerja nyata di lapangan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret sinergi antarlembaga dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang humanis, responsif, berkeadilan, serta berlandaskan pada penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). (Ac)













