• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

Red-01 by Red-01
07/09/2026
in Regional
Krisish Kelistrikan Pekan Ini: HPPMI Maros Desak Transparansi TMP dan Kompensasi Konsumen dari PLN

TujuhDetikNews, MAROS — Gelombang keluhan masyarakat Kabupaten Maros terkait pemadaman listrik bergilir yang tak kunjung usai kian menguat. Memasuki Pekan kedua, gangguan pasokan arus listrik ini terus berulang dan meluas di berbagai pelosok wilayah. Durasi pemadaman yang tak tanggung-tanggung—mencapai hingga empat jam dalam sekali padam—telah memicu gelombang protes dari kalangan pemuda dan mahasiswa yang menilai situasi ini telah melampaui batas kewajaran pelayanan publik.

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros melontarkan kritik tajam dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa terus disederhanakan sebagai kendala teknis atau pemeliharaan rutin belaka. Pemadaman berulang selama berhari-hari terbukti melumpuhkan sendi-sendi ekonomi warga, mengganggu operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menghambat pelayanan administrasi publik, hingga merusak ritme belajar para siswa dan mahasiswa di daerah tersebut.

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung MaharU, mempertanyakan komitmen dan rasa tanggung jawab PT PLN (Persero) terhadap jutaan warga yang terus menanggung dampak kerugian material maupun immaterial.

“Kami tidak mempersoalkan kalau PLN melakukan pemeliharaan rutin. Tapi kalau masyarakat sudah seminggu mengalami pemadaman bergilir yang berdurasi hingga berjam-jam, jangan cuma minta masyarakat untuk maklum. Pertanyaannya sederhana: bagaimana dengan hak masyarakat sebagai konsumen?” tegas Agung MaharU.

Menurut Agung, BUMN penyedia jasa kelistrikan tersebut wajib bersikap terbuka mengenai standar pelayanan minimum yang berlaku. Ia mendesak PLN untuk mengukur secara jujur apakah gelombang pemadaman yang melanda Maros belakangan ini telah melampaui batas yang diatur dalam Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)—sebuah parameter kunci yang menjadi tolok ukur hak-hak konsumen.

“Jika pelayanan terbukti berada di bawah standar dan aturan ruang kompensasi terpenuhi, PLN harus menjelaskannya secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya diberi tahu kapan listrik padam dan menyala, tetapi hak mereka atas ganti rugi atau kompensasi justru ditutupi,” tambahnya.

Dampak dari pemadaman ini dinilai sangat nyata di lapangan. Durasi mati lampu selama empat jam berpotensi mematikan usaha warga yang bergantung pada perangkat pendingin (freezer), menurunkan kapasitas produksi pedagang, serta mengganggu produktivitas pekerja yang berbasis dari rumah (work from home). Oleh karena itu, HPPMI Maros mendesak PLN UID Sulselrabar dan PLN ULP Maros untuk menyajikan data riil mengenai frekuensi, durasi, dan wilayah terdampak pemadaman selama sepekan terakhir.

Sebagai langkah konkrit, HPPMI Maros kini membuka posko pengaduan dan menghimpun data laporan langsung dari warga mengenai waktu serta durasi pemadaman di tiap wilayah. Data rekapitulasi masyarakat ini nantinya akan dijadikan basis advokasi formal untuk menuntut pertanggungjawaban serta penegakan hak-hak konsumen sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. (**)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bahu Jalan Jadi Lapak Jualan, Kawasan Ramai Jalbar Maros Dikeluhkan Pengguna Jalan Kadis Perhubungan atensi keluhan masyarakat.

Next Post

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

Gubernur Sulsel Pecat Oknum PNS Satpol PP Terkait Disiplin Jam Kerja dan Pungli Rekrutmen Bodong

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Sinergi Maros-Komdigi: Cetak Aparatur Digital yang Kreatif Lewat AI

Sinergi Maros-Komdigi: Cetak Aparatur Digital yang Kreatif Lewat AI

08/05/2026
Dugaan Pengendapan Sertifikat Prona dan Pungli di Desa Nisombalia, Lidik Pro Maros Layangkan Tembusan ke Kejati Sulsel.

Kawal Transparansi Anggaran Desa,

20/05/2026
Selamatkan Uang Negara Rp20,8 Miliar dari Piutang Pajak, Kejari Maros Sabet Penghargaan dari Pemkab

Selamatkan Uang Negara Rp20,8 Miliar dari Piutang Pajak, Kejari Maros Sabet Penghargaan dari Pemkab

31/08/2026
Asah Profesionalisme, Polres Maros Terjunkan Tim Terbaik di Kapolda Sulsel Cup XI 2026

Asah Profesionalisme, Polres Maros Terjunkan Tim Terbaik di Kapolda Sulsel Cup XI 2026

17/07/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy