MAROS — Niat baik warga Kabupaten Maros untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan demi menyukseskan program pemerintah justru berujung pada kekecewaan mendalam. Sejumlah warga yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros harus gigit jari lantaran layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terkendala alasan klasik: ketiadaan blangko.
Krisis ketersediaan blangko KTP ini dirasakan langsung oleh Samsir, salah seorang warga Kelurahan Bontoa. Kedatangan Samsir ke kantor Disdukcapil bukan tanpa alasan; ia berniat memperbarui data kependudukannya, khususnya terkait perubahan status perkawinan dan strata ekonomi pada identitas resminya.
Langkah proaktif tersebut diambil Samsir menyusul adanya imbauan resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat segera melakukan pemutakhiran data desil. Pemutakhiran ini sangat krusial bagi warga untuk menyesuaikan status ekonomi riil mereka agar valid dalam basis data kesejahteraan sosial. Terlebih lagi, KTP berstatus mutakhir menjadi salah satu dokumen penunjang dan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam proses verifikasi tersebut.
“Kami ingin ikuti imbauan pemerintah untuk memperbarui data desil sesuai strata ekonomi kami yang sebenarnya. Dokumen KTP ini kan instrumen penunjang yang paling utama untuk perubahan itu. Tapi begitu sampai di Disdukcapil, kami malah dihadapkan pada kenyataan bahwa blangko KTP kosong,” ujar Samsir dengan nada kecewa.
Kendala teknis terkait ketiadaan blangko KTP ini tidak hanya menghambat proses administrasi Samsir seorang diri, melainkan juga dirasakan oleh puluhan warga lainnya yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maros. Mereka khawatir penundaan pencetakan identitas ini akan membuat mereka tertinggal dari pendataan program-program strategis pemerintah pusat maupun daerah yang mensyaratkan validitas data kependudukan secara real-time.
Di tengah keresahan warga akibat mandeknya layanan cetak KTP tersebut, situasi di lapangan kian memanas dengan munculnya berbagai rumor liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat di kalangan warga bahwa ketiadaan blangko KTP di Disdukcapil Maros bukanlah murni persoalan logistik dari pusat, melainkan sebuah kondisi yang sengaja didramatisir oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Rumor ini berhembus kencang seiring dengan lambatnya transparansi informasi terkait estimasi kapan ketersediaan blangko KTP akan kembali normal. Sejumlah warga mensinyalir bahwa kelangkaan ini kerap dimanfaatkan oleh oknum calo atau pihak internal yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jalur belakang atau pungutan liar demi mempercepat proses pencetakan dokumen kependudukan yang sangat mendesak tersebut.
“Setiap kali kami tanya, jawabannya selalu sama: blangko kosong dan belum ada kejelasan kapan datang. Tapi di sisi lain, ada saja desas-desus bahwa kalau pakai jalur khusus atau ‘biaya pelicin’, urusan bisa segera beres. Ini kan menimbulkan tanda tanya besar, apakah benar stok dari pusat yang habis, atau ada oknum yang sengaja mendramatisir situasi ini demi meraup keuntungan?” ungkap salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini tentu menjadi sorotan tajam bagi integritas pelayanan publik di Kabupaten Maros. Masyarakat mendesak agar Inspektorat Daerah maupun lembaga pengawasan independen segera turun tangan untuk mengaudit tata kelola distribusi blangko KTP di Disdukcapil Maros. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari dugaan permainan oknum yang mempermainkan hak-hak administratif warga demi kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tujuhdetiknews masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait penyebab pasti kelangkaan blangko KTP serta langkah konkret apa yang akan diambil untuk mengatasi keresahan masyarakat tersebut. (Ac)













