MAROS — Bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mengantisipasi ancaman tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi para pelajar secara langsung di lingkungan sekolah.
Langkah ini terlihat dalam pelaksanaan upacara bendera mingguan di SMA Negeri 8 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Maros, Iptu Asri Arief, hadir bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara (Irup) sekaligus menyampaikan amanat penting terkait pencegahan dan bahaya narkoba bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Dalam amanatnya di hadapan ratusan siswa, guru, dan staf sekolah, Iptu Asri Arief mengimbau seluruh peserta didik untuk menjauhi segala bentuk barang haram tersebut. Ia menegaskan agar masa muda yang bernilai dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan positif yang menunjang pendidikan serta kesuksesan di masa depan.
“Narkoba tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga merusak masa depan, menghancurkan tatanan keluarga, mengganggu jalannya pendidikan, hingga membenturkan cita-cita generasi penerus bangsa pada tembok kehancuran,” tegas Iptu Asri Arief dalam pidatonya.
Menurut Asri, tantangan terbesar generasi muda saat ini berada pada pergaulan dan pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, para pelajar dituntut memiliki keteguhan sikap dan keberanian untuk menolak ajakan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengingatkan sifat adiktif narkoba yang sangat berbahaya, di mana rasa ingin tahu atau sekadar coba-coba dapat berujung pada ketergantungan fatal.
“Jangan pernah mencoba narkoba sekalipun hanya sekali. Jangan pertaruhkan masa depan yang begitu berharga hanya demi kesenangan sesaat,” tegasnya berpesan.
Selain menekankan bahaya laten barang haram tersebut, Kasat Narkoba Polres Maros ini mengajak para siswa untuk cerdas dalam memilih lingkaran pergaulan. Para siswa didorong membangun karakter positif, mengoptimalkan waktu luang untuk belajar, berolahraga, berkarya, serta terus mengasah potensi diri demi meraih prestasi.
Ia menitikberatkan pentingnya mewujudkan ekosistem sekolah yang aman, sehat, disiplin, dan bersih dari narkoba. Pelajar tidak hanya diharapkan mampu membentengi diri sendiri, tetapi juga peduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.
Iptu Asri juga meminta para siswa untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang atau aparat kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di sekitar lingkungan mereka. Sebab, upaya pencegahan membutuhkan sinergi kolektif dari keberanian menolak, kepedulian bersama, hingga dukungan penuh dari keluarga, sekolah, masyarakat, serta aparat penegak hukum.
Mengakhiri amanatnya, Iptu Asri Arief mengajak seluruh siswa-siswi SMA Negeri 8 Mandai untuk menjadikan masa sekolah sebagai pijakan utama dalam meraih mimpi.
“Masa muda adalah masa untuk belajar, berkarya, berprestasi, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan. Jangan biarkan narkoba merampas kesempatan tersebut,” pangkasnya sembari menggelorakan slogan semangat “Narkoba No, Prestasi Yes” yang disambut riuh antusias para peserta upacara.
Menanggapi kegiatan sosialisasi dan pesan tegas yang disampaikan Satresnarkoba Polres Maros, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 8 Maros, Sainab, S.Ag., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Pihaknya merespons positif edukasi pencegahan ini sebagai langkah krusial dalam memagari peserta didik dari ancaman kejahatan narkotika.
“Dari pihak sekolah setelah adanya sosialisasi ini, alhamdulillah kami menyikapinya dengan baik karena betul-betul narkoba sekarang harus diberantas, terutama di kalangan pelajar-pelajar,” ujar Sainab usai kegiatan.
Sainab menekankan bahwa tanggung jawab memutus rantai peredaran narkoba tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada institusi pendidikan semata. Keterlibatan aktif orang tua, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang kian masif menargetkan usia muda.
Dalam kesempatan itu, Sainab membeberkan bahwa SMAN 8 Maros sebenarnya pernah menerapkan kebijakan pendaftaran dan seleksi yang ketat, termasuk menyelenggarakan tes urine bagi para calon siswa baru pada masa penerimaan peserta didik. Namun, program deteksi dini tersebut terpaksa dihentikan sementara waktu akibat kendala efisiensi anggaran.
“Entah tahun berapa, itu pernah kami lakukan waktu penerimaan siswa baru. Tapi akhir-akhir ini kami tidak lakukan lagi karena terkendala di anggaran. Karena waktu tes urine itu bukan anggaran yang sedikit, Pak,” ungkap Sainab secara terbuka.
Besar harapannya, pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan perhatian khusus serta dukungan penganggaran, sehingga program deteksi dini berupa tes urine berkala atau saat penerimaan siswa baru dapat kembali dilaksanakan secara rutin.
Kendati demikian, SMAN 8 Maros memastikan tidak akan berhenti mengedukasi para siswa. Pihak sekolah berkomitmen memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayah setempat.
“Langkah selanjutnya kami selalu berkoordinasi dengan pihak setempat, seperti kerja sama dengan Kasat Narkoba, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah setempat untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan murid kami di SMA Negeri 8 Maros,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sainab menggarisbawahi peran krusial orang tua dalam membimbing anak-anak ketika berada di luar jam sekolah. Mengingat durasi anak berada di rumah dan lingkungan pergaulan luar jauh lebih lama ketimbang jam belajar mengajar di kelas, peran dan kontrol orang tua menjadi benteng utama pelindung karakter anak.
“Walaupun waktu anak-anak kami di sekolah itu sedikit sekali, lebih banyak waktunya mereka bersama dengan orang tua di luar. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada orang tua supaya kita bekerja sama. Mari kita menjaga anak kita bersama,” imbaunya menutup keterangan.
Melalui sinergi terpadu antara sekolah, aparat kepolisian, pemerintah, dan peran aktif orang tua, diharapkan lingkungan belajar yang kondusif, bersih, serta bebas dari pengaruh narkoba dapat terus terjaga secara berkelanjutan di Kabupaten Maros. (Ac)













