• Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
Wednesday, October 28, 2026
Tujuhdetiknews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
TujuhDetikNews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini

SEKOLAH DASAR JADI RUANG TRANSAKSI TABLET, DI MANA BATAS KEWENANGAN DAN PENGAWASANNYA?

Red-01 by Red-01
02/10/2026
in Regional
SEKOLAH DASAR JADI RUANG TRANSAKSI TABLET, DI MANA BATAS KEWENANGAN DAN PENGAWASANNYA?

MAROS — Informasi mengenai penjualan tablet kepada peserta didik di SDN 234 Barambang II menjadi perhatian setelah muncul keterangan mengenai harga perangkat yang mencapai jutaan rupiah, dengan mekanisme pembayaran secara tunai maupun angsuran.

Dalam persoalan ini, pihak sekolah menyampaikan bahwa penyedia tablet telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan pihak Dinas Pendidikan yang mengaku tidak mengetahui adanya koordinasi sebagaimana disampaikan sekolah.

Perbedaan keterangan ini menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka. Terlebih, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pembelian tidak dilakukan melalui paksaan, sehingga persoalan ini tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pungutan yang bersifat wajib.

Meski demikian, sifat pembelian yang tidak memaksa bukan berarti seluruh prosesnya tidak perlu dijelaskan. Masyarakat tetap berhak mengetahui siapa penyedia perangkat, bagaimana mekanisme penawaran dilakukan, apa dasar keterlibatan pihak sekolah, serta sejauh mana koordinasi dengan Dinas Pendidikan benar-benar berlangsung.

Agung menilai, persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya unsur paksaan dalam pembelian. Menurutnya, aspek transparansi dan akuntabilitas justru harus menjadi perhatian utama, mengingat kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan pendidikan yang melibatkan peserta didik dan orang tua.

“Kalau memang pembelian itu sifatnya sukarela, tentu harus dijelaskan bagaimana proses penawarannya, siapa yang memfasilitasi, dan apakah seluruh orang tua memperoleh informasi yang sama. Jangan sampai karena disebut tidak ada paksaan, kemudian aspek transparansi justru diabaikan,” ujar Agung.

Menurut kami, persoalan ini tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan dugaan atau saling membantah keterangan. Justru, perbedaan informasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan harus menjadi alasan untuk menghadirkan klarifikasi yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Maros perlu menjelaskan apakah terdapat komunikasi, persetujuan, atau bentuk koordinasi lain terkait penjualan tablet tersebut. Sementara pihak sekolah juga perlu memberikan penjelasan mengenai pihak penyedia dan proses awal kegiatan tersebut.

Bagi kami, transparansi dalam lingkungan pendidikan bukan hanya menyangkut ada atau tidaknya paksaan dalam pembelian, tetapi juga menyangkut kejelasan informasi, perlindungan orang tua peserta didik, dan batas kewenangan masing-masing pihak.

Karena itu, kami berharap polemik ini diselesaikan melalui klarifikasi terbuka, bukan dengan saling melempar tanggung jawab. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat, bukan justru menyisakan pertanyaan mengenai proses yang berlangsung di dalamnya. (Ac)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Terkait Rencana Peminjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros : Legislatif Harus Jalankan Fungsi Pengawasan, Bukan Jadi Stempel Eksekutif

Next Post

Dari Wargi Sunda untuk Warga Maros, KWSM Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Related Posts

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan
Regional

Manajemen RSUD Dr. La Palaloi Maros Bergerak Cepat Evaluasi Layanan IGD dan Beri Sanksi Tegas Petugas Keamanan

28/10/2026
Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Regional

Pesan Karutan Barru Sulsel untuk Warga Binaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98

28/10/2026
Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara
Regional

Darurat Kekerasan Remaja di Maros: Pelajar SMA Diduga Tikam Siswa SMP di Kawasan ‘Ujung Landasan’ Bandara

28/10/2026
Next Post
Dari Wargi Sunda untuk Warga Maros, KWSM Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Dari Wargi Sunda untuk Warga Maros, KWSM Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

POPULAR NEWS

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

Polsek Lau Maros Ringkus Empat Pelaku Pencurian Sapi, Tiga Ekor Ternak Sempat Dijual Rp24 Juta

19/09/2026
Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

Keluarga Dahlan paiben Tegaskan Kawal Kasus Pemukulan oleh Pengusaha Tambang di Tompobulu Hingga Tuntas

30/03/2026

Arogansi Pemilik Alat Berat, Dua Warga Masale Maros Jadi Korban Penganiayaan

29/03/2026
RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Soal Isu Pelayanan IGD yang Sempat Viral, Tegaskan Komitmen Utamakan Keselamatan Pasien

27/10/2026
LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

LKBH Bongkar Dugaan Penahanan Bayi oleh Rumah Quran di Maros, Kades Disebut Terlibat.

11/05/2026

EDITOR'S PICK

Lama Mengantre BBM Berakhir Tragedi, Sopir Truk di Makassar Ditikam Badik Gegara Serobot Antrean Solar

Lama Mengantre BBM Berakhir Tragedi, Sopir Truk di Makassar Ditikam Badik Gegara Serobot Antrean Solar

12/09/2026
Maros Darurat Tambang Galian C, LPHLH Ancam Laporkan Oknum ‘Beking’ ke KPK dan Ombudsman!

Maros Darurat Tambang Galian C, LPHLH Ancam Laporkan Oknum ‘Beking’ ke KPK dan Ombudsman!

02/08/2026
Dinsos Maros Percepat Reaktivasi PBI JK untuk Tekan Angka Unmet Need Layanan Kesehatan

Dinsos Maros Percepat Reaktivasi PBI JK untuk Tekan Angka Unmet Need Layanan Kesehatan

27/02/2026
Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel

Ekonomi Maros Melejit 9,54% di Triwulan I-2026: Kado Prestisius Harlah ke-67 Tembus 3 Besar SE Sulsel

05/06/2026
No Result
View All Result
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy