MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang inklusif, ramah, dan berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran kegiatan Pembekalan Petugas dalam rangka optimalisasi Program SAPA LANSIA PAS (Strategi Pelayanan Holistik Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia Pemasyarakatan).
Kegiatan pembekalan yang berlangsung khidmat ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman, empati, serta kapasitas teknis para petugas lapas. Harapannya, seluruh jajaran petugas mampu memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan spesifik para warga binaan yang tergolong lanjut usia (lansia).
Kolaborasi Lintas Sektor bersama Pemkab Maros
Guna memperluas wawasan serta memperkuat pendekatan holistik, Lapas Kelas IIB Maros menghadirkan jajaran narasumber berkompeten dari instansi pemerintah setempat. Di antaranya adalah perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Maros, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB) Kabupaten Maros yang juga terintegrasi dengan BKKBN.
Keterlibatan dinas-dinas terkait ini menjadi bukti konkret sinergi lintas sektor dalam mendukung pembinaan di dalam lapas. Kehadiran para pakar dan praktisi ini diharapkan dapat membekali petugas dengan pengetahuan yang lebih luas mengenai tata cara pendampingan lansia, dukungan sosial, hingga potensi kegiatan produktif yang disesuaikan dengan kondisi fisik lansia.
Pendekatan Inklusif dan Bermartabat
Selama sesi pembekalan, materi difokuskan pada penguatan pemahaman petugas mengenai aspek fisik, psikologis, dan keterbatasan yang umumnya dialami oleh warga binaan lansia. Pendekatan ini dipandang sangat krusial agar petugas tidak sekadar menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga berperan sebagai pengayom yang memahami hak-hak dasar para lansia.
Melalui program ini, para petugas didorong untuk mengembangkan pola pelayanan yang lebih peka dan fleksibel. Sinergi interinstansi yang dibangun juga ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar lansia—mulai dari layanan kesehatan, perhatian kondisi psikis, hingga dukungan sosial yang berkelanjutan—sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing instansi.
Komitmen Kalapas Maros
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa agenda pembekalan ini merupakan salah satu milestone penting dalam mentransformasi kualitas layanan pemasyarakatan di wilayahnya.
“Melalui program SAPA LANSIA PAS, kami ingin memastikan bahwa warga binaan lansia memperoleh pelayanan yang layak, humanis, dan sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itu, petugas perlu memiliki pemahaman serta kemampuan yang memadai dalam memberikan pendampingan,” tegas Ali Imran dalam keterangannya.
Beliau juga menambahkan bahwa perlakuan khusus terhadap lansia bukan bentuk diskriminasi positif semata, melainkan wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia di dalam sistem peradilan pidana.
Mewujudkan Layanan Pemasyarakatan Berkelanjutan
Pelaksanaan pembekalan petugas ini menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi jangka panjang Lapas Maros dalam memantapkan keberlanjutan Program SAPA LANSIA PAS.
Dengan meningkatnya kapasitas internal petugas yang ditopang oleh jejaring kerja sama lintas sektor yang solid, Lapas Kelas IIB Maros optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga hangat, bermartabat, serta berorientasi penuh pada nilai-nilai kemanusiaan. (Ac)













